Globalindopos.com, Bandung - Isu mengenai adanya pergerakan sistematis yang diprediksi bakal mencuat pasca-Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2026 memantik perhatian sejumlah kalangan akademisi. Pemerintah diminta tetap fokus menjaga stabilitas nasional, sementara aparat penegak hukum diingatkan meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dilansir dari Inilah.com, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sah. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak berkembang menjadi gerakan yang bertujuan mengguncang legitimasi pemerintahan.

Menurut Cecep, kebebasan berpendapat tetap harus berada dalam koridor konstitusi dan tidak diarahkan pada tindakan yang berpotensi merusak stabilitas negara.

“Mengkritik silakan saja kritik, tapi tidak boleh ada niat untuk merusak, merongrong ya, apalagi misalnya untuk menjatuhkan kepemimpinan nasional. Jangan pernah berpikir seperti itu, apalagi bertindak,” ujar Cecep, Senin (18/5/2026).

Di media sosial, isu tersebut juga dibarengi dengan munculnya berbagai narasi politik yang mengaitkan dinamika pasca-Harkitnas dengan wacana pemakzulan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pengamat menilai narasi tersebut tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat.

Baca Juga: Rupiah Jeblok ke Rp17.602, Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar

Aparat Diminta Antisipasi Gerakan Sistematis

Cecep menilai aparat penegak hukum perlu melakukan langkah antisipatif apabila ditemukan indikasi gerakan sistematis yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Ia menekankan pentingnya deteksi dini agar situasi tidak berkembang menjadi gejolak yang lebih luas di tengah masyarakat.

Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Saya pikir pemerintah dalam hal ini penegak hukum, termasuk aparat kepolisian, ya harus mengantisipasi. Kalau perlu, kalau sudah terdeteksi segera diantisipasi, dicegah. Jangan sampai terjadi,” katanya.

Dinamika politik yang berkembang di ruang digital juga dinilai dapat memengaruhi persepsi publik secara cepat. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memperkeruh situasi apabila tidak disikapi secara bijak oleh masyarakat.

Karena itu, publik diimbau lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait isu politik dan pemerintahan.

Baca Juga: Dr. H. Ami Kamiludin: Media Sosial Bisa Jadi Senjata Politik

Transparansi Pemerintah Dinilai Penting

Selain meminta aparat meningkatkan kewaspadaan, Cecep juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dari pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi terkait tantangan yang sedang dihadapi pemerintah dapat membantu meredam spekulasi politik yang berkembang.

Ia menyarankan pemerintah menyampaikan secara jelas persoalan yang sedang dihadapi, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun sektor lainnya, agar masyarakat memahami kondisi yang ada sekaligus mengetahui langkah yang sedang dilakukan pemerintah.

“Bahkan pemerintah harus minta dukungan kepada masyarakat, kami ada kesulitan ini dalam bidang misalnya ekonomi, misalnya bidang apa, diberi pemahaman kepada masyarakat. Tapi juga pemerintah sedang berusaha keras melakukan pekerjaan itu,” ujar Cecep.

Pendekatan komunikasi yang terbuka dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjaga stabilitas sosial di tengah meningkatnya dinamika politik nasional menjelang peringatan Harkitnas.

Sementara itu, pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menegaskan bahwa masyarakat maupun akademisi dipersilakan menyampaikan kritik terhadap pemerintah selama tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan publik.

Baca Juga: Wacana Komdigi: Pengguna Medsos Wajib Cantumkan Nomor Telepon