Globalindopos.com, Makassar - Polisi menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara yang menjadi korban modus lowongan kerja palsu di media sosial di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap di Surabaya setelah sempat melarikan diri menggunakan kapal usai melakukan aksinya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pelaku diamankan melalui kerja sama dengan jajaran kepolisian di Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Perak. “Iya, pelaku sudah ditangkap saat berada di Surabaya,” kata Arya, Minggu (17/5/2026).

Modus Loker Babysitter di Facebook

Kronilogi kasus ini bermula ketika korban mencari pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial Facebook. Korban kemudian berangkat ke Makassar setelah berkomunikasi dengan pelaku terkait tawaran pekerjaan tersebut.

Setibanya di Makassar, korban diarahkan menuju sebuah rumah di Kecamatan Tamalate yang telah ditentukan pelaku. Namun pekerjaan sebagai pengasuh anak yang dijanjikan disebut belum bisa dimulai.

Korban lalu diminta bekerja sementara sebagai asisten rumah tangga di rumah sewa yang ditempati pelaku selama dua hari. Pada hari ketiga, situasi berubah menjadi tindak kriminal. Pelaku masuk ke kamar korban sambil membawa senjata tajam jenis cutter untuk mengancam korban.

Menurut keterangan polisi, korban kemudian disekap dengan kondisi mata dan mulut dilakban sebelum mengalami kekerasan seksual secara berulang.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan dan langsung melapor ke pihak kepolisian. Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga diduga mencuri sejumlah barang milik korban.

“Selain melakukan kekerasan seksual, pelaku juga diketahui mencuri uang, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban,” ujar Arya.

Baca Juga: Terungkap! Penculikan Anak di Cirebon Pakai Modus Es Krim

Polisi menyebut rumah yang digunakan pelaku bukan tempat tinggal permanen, melainkan rumah sewa harian yang sengaja dipilih untuk menjalankan aksinya. Pelaku diketahui menyewa rumah tersebut dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari.

Pelaku Diduga Siapkan Korban Baru di Surabaya

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil pelacakan, pelaku diketahui melarikan diri ke Surabaya menggunakan kapal laut.

Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan.

“Kami bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan, dan alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap,” katanya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku diduga telah menyiapkan modus serupa di Surabaya. Bahkan sebelum tiba di kota tersebut, pelaku kembali memasang lowongan pekerjaan palsu di Facebook untuk mencari calon korban baru.

Temuan tersebut membuat penyidik mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Tersangka Kasus Tambang Samin Tan

Selain kasus penyekapan dan pemerkosaan, pelaku juga disebut pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana lain yang berkaitan dengan pelaku. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal, polisi belum menemukan indikasi adanya jaringan dalam aksi tersebut.

“Masih kami dalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku. Untuk sementara belum ditemukan indikasi jaringan, pelaku bergerak sendiri,” pungkas Arya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial, terutama yang tidak memiliki identitas perusahaan maupun proses perekrutan yang jelas.