Sentil Kemenhaj, DPR Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan Haji Arab Saudi
Timwas Haji DPR meminta sosialisasi aturan baru Arab Saudi diperkuat setelah jemaah Indonesia ditangkap akibat merekam warga tanpa izin.
Globalindopos.com, Tangerang - Tim Pengawas Haji DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar RI di Arab Saudi memperkuat sosialisasi aturan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia.
Permintaan itu muncul setelah adanya kasus jemaah asal Indonesia yang ditangkap otoritas setempat karena merekam video perempuan Arab Saudi tanpa izin.
Timwas Haji DPR Sentil Kemenhaj
Sementara itu, Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menilai informasi mengenai perubahan regulasi di Arab Saudi harus disampaikan lebih awal kepada calon jemaah, agar tidak menimbulkan pelanggaran selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
“Apabila ada perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi, jangan dilakukan mendadak, tetapi harus disosialisasikan dari jauh-jauh hari sehingga informasinya tidak terlambat sampai ke Indonesia maupun kepada jemaah,” ujar Selly di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (16/5/2026), menjelang keberangkatan Timwas Haji DPR tahap pertama ke Arab Saudi.
Menurut dia, masih banyak jemaah yang kemungkinan belum memahami norma sosial dan aturan hukum yang berlaku di Arab Saudi, terutama terkait privasi warga setempat.
Ia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi menerapkan larangan mendokumentasikan area privat atau personal warga tanpa izin. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi hukum bagi jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Seperti informasi yang hari ini sampai kepada kita, ada aturan dari Pemerintah Arab Saudi bahwa apabila jemaah dari seluruh dunia mendokumentasikan area private-personal warga Arab Saudi, mereka akan dikenakan sanksi dan hukuman,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai penting menjadi perhatian karena penggunaan telepon seluler dan aktivitas dokumentasi selama ibadah haji yang kini semakin meningkat.
Timwas Haji Soroti Sosialisasi Aturan Haji Arab Saudi
Selly juga menilai sosialisasi terkait aturan baru tersebut perlu dilakukan lebih intensif, terutama sebelum keberangkatan jemaah dari Indonesia. Menurutnya, penyampaian informasi tidak cukup hanya dilakukan saat jemaah sudah berada di Arab Saudi.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan fungsi Media Center Haji (MCH) dalam menyebarkan informasi yang mudah dipahami jemaah, termasuk mengenai aturan hukum, budaya lokal, hingga larangan tertentu selama berada di Tanah Suci.
“Tentu ini menjadi sesuatu yang harus disosialisasikan kepada para jemaah, terutama dari Indonesia, yang mungkin tidak paham tentang regulasi tersebut. Menurut hemat kami, ini menjadi titik lemah dari MCH atau Media Center Haji Kemenhaj yang harus ditingkatkan kembali,” ujarnya.
Menurut Selly, penyampaian informasi yang cepat dan jelas dapat membantu mencegah persoalan hukum yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Selain soal regulasi baru, Timwas Haji DPR juga menyoroti pentingnya edukasi terkait etika dan kebiasaan sosial masyarakat Arab Saudi.
DPR Apresiasi Penanganan Haji Ilegal
Di sisi lain, Selly memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah yang dinilai berhasil memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani persoalan haji ilegal.
Menurutnya, pengawasan di embarkasi maupun bandara sejauh ini cukup efektif mencegah keberangkatan calon jemaah yang menggunakan visa tidak sesuai peruntukan, termasuk visa amil yang kerap disalahgunakan oleh oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK) maupun travel.
“Saya mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemenhaj dalam melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Terbukti beberapa upaya oknum-oknum dari PIHK maupun travel haji yang berupaya memberangkatkan jemaah dengan visa amil bisa diatasi di embarkasi ataupun di bandara-bandara,” kata Selly.
Pengawasan terhadap penggunaan visa menjadi perhatian penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini karena Pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk jemaah demi menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah.
Timwas Haji DPR dijadwalkan melakukan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 di Arab Saudi. Pengawasan itu mencakup pelayanan, perlindungan jemaah, hingga memastikan seluruh proses pelaksanaan ibadah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Sidang Isbat 17 Mei 2026, Ekonomi Iduladha Bisa Tembus Rp200 Triliun
0 Komentar