Kontroversi Film Pesta Babi, Ini Penjelasan Sutradara dan Respons Yusril
Film Pesta Babi ramai dicari setelah sejumlah agenda nobar dibubarkan. Simak isi film, penjelasan sutradara, dan respons Yusril.
Globalindopos.com, Jakarta - Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menjadi sorotan publik setelah sejumlah agenda nobar di beberapa daerah dibubarkan atau dilarang. Kontroversi tersebut justru membuat film karya kolaborasi sejumlah organisasi dan media itu semakin banyak dicari oleh masyarakat.
Film dokumenter tersebut merupakan hasil dari kolaborasi Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru. Film ini mengangkat tema isu masyarakat adat Papua, proyek strategis nasional (PSN), lingkungan hidup, hingga persoalan hak ulayat.
Penjelasan Sutradara soal Judul Film Pesta Babi
Sutradara film Pesta Babi, Cypri Paju Dale, menjelaskan bahwa penggunaan istilah “kolonialisme” dalam judul film bukan dipilih tanpa alasan.
“Barangkali sumber keberatan atas film ini adalah karena di dalamnya kami memakai istilah kolonialisme pada judul dan kepada seluruh rangka analisis yang dirajut dalam keseluruhan cerita film,” ujar Cypri dalam video yang diunggah Instagram Ekspedisi Indonesia Baru pada 14 Mei 2026.
Menurutnya, film dokumenter tersebut dibuat berdasarkan penelitian sejarah dan antropologi yang dipadukan dengan investigasi jurnalistik serta analisis kebijakan.
Cypri mengatakan istilah seperti konflik, pelanggaran HAM, deforestasi, hingga militerisme dinilai belum cukup menjelaskan persoalan Papua secara utuh.
“Kolonialisme sebagai sebuah rangka berpikir atau rangka analisis berhasil merangkum semua masalah itu, dan menjelaskan bahwa semuanya terkait satu sama lain dalam sesuatu yang bersifat sistemik yang sudah berlangsung lama dan tidak bisa ada solusinya kalau hanya diselesaikan dengan menyelesaikan salah satu dari persoalan yang tadi,” katanya.
Ia juga menyebut istilah kolonialisme telah lama digunakan sebagian masyarakat Papua untuk menggambarkan pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan Indonesia maupun bangsa lain.
Menurut Cypri, film tersebut dibuat agar kondisi masyarakat adat Papua dapat dipahami publik secara lebih luas.
“Film ini memang sedang dicegah oleh sejumlah pihak untuk sampai kepada penonton yang luas. Banyak pihak yang berusaha agar apa yang terjadi di Papua tidak diketahui oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Cypri menambahkan isi film dokumenter itu memang dapat memunculkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, termasuk pemerintah maupun masyarakat umum.
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan di Sejumlah Wilayah
Kontroversi film ini semakin meluas setelah sejumlah agenda nobar dilaporkan mengalami pelarangan maupun pembubaran di beberapa daerah.
Di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kegiatan nobar yang digelar HMI Cabang Kabupaten Sumbawa Barat dibubarkan aparat Kodim, Satpol PP, serta sejumlah warga di Kelurahan Bertong, Taliwang.
Perdebatan sempat terjadi di lokasi antara penyelenggara dan aparat. Pihak penyelenggara bahkan meminta aparat Kodim memfasilitasi pemutaran film di kantor Kodim agar kegiatan tetap dapat berlangsung.
Pelarangan tersebut disebut menjadi kejadian kelima di wilayah NTB. Sebelumnya, pemutaran film juga dilaporkan sempat dilarang di Universitas Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, dan Universitas Pendidikan Mandalika.
Sementara di Bandung, Aliansi Mahasiswa Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung mengkritik pihak kampus yang melarang kegiatan nonton bersama film tersebut.
Mahasiswa menyebut mereka sebelumnya telah mengajukan peminjaman Gedung GOS Patanjala untuk kegiatan Cinecussion Weekly Keluarga Mahasiswa Televisi dan Film (KMTF) ISBI Bandung pada 13–14 Mei 2026 sesuai prosedur dan telah memperoleh izin.
Respons Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pembubaran atau penghentian nobar film Pesta Babi bukan arahan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara terpusat.
“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap proyek strategis nasional di Papua Selatan yang dianggap berdampak terhadap kelestarian alam, lingkungan hidup, dan hak ulayat masyarakat Papua.
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meski ia menilai terdapat narasi yang bersifat provokatif dalam film tersebut.
“Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial dan tampak bersifat provokatif,” katanya.
Kontroversi pelarangan nobar di sejumlah daerah membuat pembahasan mengenai film Pesta Babi semakin meluas di media sosial maupun forum diskusi publik. Sejumlah kelompok mahasiswa dan komunitas juga mulai menggelar diskusi terbatas terkait isi film tersebut.
Baca Juga: Isi Film Pesta Babi: PSN, Militer, dan Konflik Tanah Adat Papua
0 Komentar