Video Sel Mewah Diduga di Lapas Cilegon Viral, DPR Minta Investigasi
Video dugaan sel mewah di Lapas Cilegon viral di media sosial. DPR meminta investigasi terbuka terkait potensi gratifikasi dan pelanggaran.
Globalindopos.com, Cilegon - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kamar tahanan mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten, viral di bebagai platform media sosial. Rekaman tersebut memicu reaksi publik karena menampilkan fasilitas sel tahanan yang dinilai tidak lazim berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dalam video yang beredar, sejumlah narapidana terlihat tidur di atas kasur empuk dan bebas menggunakan telepon genggam. Di dalam ruangan juga tampak sejumlah fasilitas seperti kipas angin, lemari, hingga pendingin ruangan.
Video lain yang turut beredar memperlihatkan kamar tersebut disebut hanya dihuni dua tahanan kasus narkoba. Salah satu napi tampak berbaring di atas kasur, sementara rekannya memegang dua unit smartphone.
Kalapas Cilegon Bantah Ada Kamar Tahanan Mewah
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya kamar mewah maupun fasilitas seperti yang ditampilkan dalam video di media sosial.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial,” ujar Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Kamis (14/05/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah pihak lapas menerima informasi terkait video viral tersebut. Seluruh kamar hunian disebut telah diperiksa untuk memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap narapidana tertentu.
Raja juga menegaskan bahwa seluruh layanan kepada warga binaan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip kesetaraan.
“Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus,” katanya.
Pihak lapas juga menyatakan komitmennya menjaga integritas dan transparansi pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Baca Juga: Viral Aksi Koboi di Cileunyi ISR dan FP Kini Mendekam di Mapolsek Cileunyi
DPR Soroti Potensi Gratifikasi
Tidak hanya dari warganet, reaksi terhadap video dugaan sel mewah tersebut turut datang dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, meminta dugaan tersebut ditelusuri secara terbuka meski telah muncul klarifikasi bahwa video itu disebut bukan berasal dari Lapas Kelas IIA Cilegon.
Abdullah mengatakan, apabila dugaan keberadaan sel mewah itu benar, maka terdapat potensi tindak pidana serius yang melibatkan oknum petugas lapas.
“Jika video tersebut benar, tentu ada potensi pidana serius, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diterima oknum pegawai lapas dari warga binaan,” kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Ia juga mendesak kementerian terkait, aparat penegak hukum, hingga Ombudsman untuk melakukan investigasi terbuka agar kasus serupa tidak kembali muncul di lembaga pemasyarakatan lainnya.
Menurut Abdullah, pengawasan terhadap lapas perlu diperkuat mengingat masih adanya pelanggaran berat yang melibatkan petugas pemasyarakatan.
Ia menyinggung data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mencatat terdapat 27 pelanggaran berat oleh petugas pemasyarakatan pada triwulan pertama 2026. Hampir separuh kasus disebut berkaitan dengan narkoba.
Sorotan Publik terhadap Pengawasan Lapas
Viralnya video dugaan kamar tahanan mewah kembali memunculkan perhatian masyarakat terhadap pengawasan di lembaga pemasyarakatan, terutama terkait potensi fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.
Sejumlah pengguna media sosial menilai fasilitas yang terlihat dalam rekaman itu menimbulkan pertanyaan mengenai cara pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kalau memang benar ada fasilitas seperti itu, tentu masyarakat berharap ada pemeriksaan terbuka supaya jelas,” tulis salah satu pengguna media sosial asal bernama aldhiansyah dalam kolom komentar unggahan video tersebut.
Warganet lainnya juga meminta dugaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Cilegon memastikan seluruh warga binaan tetap diperlakukan sama selama menjalani masa pidana sesuai aturan yang berlaku.
0 Komentar