Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Sejumlah Daerah Capai Rp17.000
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamina menyebut penyesuaian dilakukan sesuai formula harga pemerintah.
Globalindopos.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan harga tersebut dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi berkala sesuai formula penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian menjadi Rp17.000 per liter. Kebijakan tersebut berlaku setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Menurut keterangan PT Pertamina Patra Niaga, penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi pasar energi, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian BBM.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa proses evaluasi harga dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth, Selasa (9/6).
Dilansir dari Antara, keputusan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator guna menjaga keberlanjutan distribusi energi di berbagai wilayah Indonesia.
Harga Pertamax Naik Signifikan per 10 Juni 2026
Berdasarkan daftar harga terbaru, Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan tersebut menjadi salah satu penyesuaian harga terbesar pada BBM nonsubsidi dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang mempertimbangkan kondisi pasar energi global.
Roberth menyatakan harga jual terbaru tetap ditetapkan melalui koordinasi bersama pemerintah agar pasokan dan distribusi BBM berkualitas dapat terus berjalan secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: PDIP: Dukung Pemerintah Berjalan Baik, Tetap Jalankan Fungsi Checks and Balances
Harga Pertamax di Sejumlah Provinsi Capai Rp17.000
Selain wilayah Jabodetabek, Pertamina juga menerapkan harga berbeda di sejumlah daerah yang memiliki struktur distribusi dan biaya logistik tersendiri.
Untuk Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga Pertamax ditetapkan mencapai Rp17.000 per liter.
Perbedaan harga tersebut mencerminkan penyesuaian berdasarkan kondisi distribusi dan faktor keekonomian di masing-masing wilayah. Kebijakan harga regional telah lama diterapkan pada sejumlah jenis BBM guna menyesuaikan karakteristik pasokan di daerah.
Sementara itu, daftar harga BBM Pertamina yang berlaku di wilayah Jabodetabek per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Pertamax: Rp16.250 per liter
- Pertamax Pertashop: Rp16.150 per liter
- Pertamax Green: Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Berjalan
Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional. Perusahaan memastikan distribusi BBM tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan sektor usaha.
Kebijakan harga terbaru ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan BBM nonsubsidi. Namun demikian, Pertamina memastikan pasokan BBM di seluruh jaringan distribusi tetap tersedia dan dapat diakses oleh konsumen sesuai kebutuhan.
0 Komentar