Polemik Surat Tempo & Agrinas: Saat Etika Bisnis dan Jurnalistik Diuji
Surat penawaran kerja sama Tempo ke Agrinas di tengah sorotan investigasi menuai polemik tajam. Simak ulasan lengkap dugaan pelanggaran etika jurnalisme ini.
Globalindopos.com, JAKARTA — Polemik surat penawaran kerja sama dari Tempo Media Group kepada Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, memicu perdebatan luas di ruang publik. Kasus ini kembali membuka diskursus krusial mengenai batasan tegas antara divisi redaksi dan divisi bisnis di dalam industri media massa.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Tempo Media Group, Wahyu Dhyatmika, bertanggal 7 Juli 2026 tersebut meminta jadwal audiensi pada Selasa, 14 Juli 2026. Yang menjadi sorotan, surat penawaran dalam konsep advertorial itu datang di tengah gencarnya pemberitaan kritis Tempo terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Agrinas Pangan Nusantara.
Dinilai Langgar Kaidah Etik Global
Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut mencederai marwah jurnalistik. Berdasarkan acuan Society of Professional Journalists atau Dow Jones Code of Conduct, tindakan mendekati instansi yang sedang berada dalam radar investigasi redaksi merupakan sebuah pantangan sakral.
Baca Juga: PDIP: Dukung Pemerintah Berjalan Baik, Tetap Jalankan Fungsi Checks and Balances
Senada dengan hal tersebut, The Economist Group Guiding Principles menegaskan prinsip fundamental bahwa persepsi konflik kepentingan memiliki tingkat bahaya yang sama besarnya dengan konflik kepentingan itu sendiri. Jika divisi bisnis nekat memprospek subjek yang sedang dibidik oleh redaksi, hal tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan bentuk penodaan terhadap etika profesi.
Praktisi komunikasi sekaligus jurnalis media online, Erik Erfinanto, menilai shades of impropriety atau bayang-bayang ketidakpatutan muncul dalam kasus ini. Reputasi independensi yang dibangun sebuah media selama puluhan tahun bisa runtuh dalam sekejap.
“Apakah divisi bisnis mengetahui bahwa Agrinas sedang menjadi objek liputan intensif? Apakah ada prosedur internal yang mengatur agar perusahaan yang sedang menjadi sasaran investigasi tidak didekati terlebih dahulu? Mengapa tidak memberi jeda waktu terlebih dulu untuk bernafas,” ujar Erik Erfinanto di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Meskipun masyarakat memahami bahwa institusi media memerlukan divisi bisnis untuk bertahan, Erik mempertanyakan kebijakan dan kebijaksanaan dalam eksekusi pendekatan tersebut. Menurutnya, polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi media nasional untuk mengevaluasi standar etik agar pendekatan bisnis terhadap subjek berita sensitif dilakukan dengan jauh lebih hati-hati.
Pengakuan Mengejutkan dari Pihak Agrinas
Sementara itu, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka menerima surat penawaran kerja sama tersebut di tengah gelombang kritik tajam terhadap kementerian dan lembaganya.
“Jujur sejujurnya saya kecewa. Saya sedih, saya sedih,” ungkap Joao Mota pada Kamis (23/7/2026).
Ia menambahkan, rasa kecewanya muncul karena Tempo merupakan media yang selama ini ia hormati dan banggakan. Bagi Joao, harga dari sebuah independensi media sangatlah mahal, sehingga peristiwa ini menjadi preseden yang kurang sehat bagi ekosistem pers.
Tanggapan Resmi Pihak Tempo
Menanggapi kontroversi tersebut, Direktur Tempo Media Group, Wahyu Dhyatmika, memberikan pembelaan. Ia menyatakan bahwa publik memang berhak memastikan media tidak menggunakan pemberitaan kritis sebagai alat tekan untuk memaksa pihak tertentu membeli ruang iklan.
Kendati demikian, Wahyu berpandangan bahwa anggapan media yang mengkritik suatu lembaga otomatis tidak boleh menerima iklan dari lembaga yang sama merupakan pemahaman yang keliru dan tidak tepat secara industri.
Baca Juga: Menuju 2029: Digitalisasi Politik, Suara Anak Muda, dan Bahaya Manipulasi AI
0 Komentar