Globalindopos.com, Bandung - Aksi premanisme jalanan yang melibatkan penggunaan fasilitas negara kembali mencoreng institusi pemerintahan desa. Kepolisian Sektor Cileunyi secara resmi mengamankan dua pria berinisial ISR (39) dan FP (19) setelah video aksi kekerasan mereka di sebuah minimarket Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung, mendadak viral dan memicu kemarahan publik.

Insiden yang terjadi pada Minggu malam, 26 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB ini, menjadi sorotan bukan hanya karena kebrutalannya, melainkan lantaran para pelaku teridentifikasi menggunakan mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Duduk Perkara Awal Kejadian

Berdasarkan kronologi yang dihimpun tim di lapangan, peristiwa bermula dari hal sepele. Korban yang saat itu sedang berteduh dari guyuran hujan berniat memundurkan sepeda motornya. Tanpa sengaja, kendaraan korban hampir menyenggol seorang anak kecil yang berada di area parkir.

"Menyadari hal tersebut, korban langsung menghentikan kendaraan dan meminta maaf secara baik-baik," ungkap Kapolsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo, saat dikonfirmasi mengenai detail kejadian.

Namun, iktikad baik korban justru dibalas dengan makian kasar oleh salah satu pria di lokasi. Situasi ini dengan cepat berubah menjadi pengeroyokan brutal ketika rekan-rekan pelaku lainnya ikut turun tangan.

Dalam rekaman video warga yang beredar luas, terlihat salah satu pelaku bahkan sempat mengayunkan sebilah golok. Beruntung, senjata tajam tersebut hanya mengenai bodi sepeda motor yang tergeletak di aspal.

Pelacakan Hingga ke Garut

Tim Reskrim Polsek Cileunyi bergerak cepat dengan melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dan keterangan para saksi. Titik terang muncul saat identitas kendaraan operasional yang digunakan pelaku terdeteksi.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa mobil tersebut adalah Mobil Siaga/Ambulans milik Desa Karangsari, Garut. Penelusuran ini membawa petugas melakukan pengejaran lintas kabupaten hingga akhirnya berhasil mengamankan ISR dan FP pada Sabtu, 3 Mei 2026, di wilayah Garut.

Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Kasus pengeroyokan di Cileunyi ini menyisakan lubang besar dalam sistem pengawasan aset desa. Penggunaan ambulans yang seharusnya menjadi simbol layanan kemanusiaan untuk melakukan tindakan kriminal menunjukkan adanya "blind spot" dalam manajerial kendaraan dinas di tingkat desa.

Secara psikologis, keberadaan mobil ambulans atau kendaraan dinas seringkali memberikan rasa "kebal hukum" atau otoritas semu bagi penggunanya di jalan raya. Dalam kasus ini, pelaku nampak merasa memiliki dominasi sehingga masalah sepele seperti hampir tersenggolnya seorang anak direspons dengan kekerasan bersenjata.

Kondisi ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap fungsi ambulans desa. Jika tidak ada sanksi tegas bagi aparatur desa yang membiarkan asetnya digunakan oleh pihak yang tidak berwenang untuk tujuan non-medis, maka kejadian serupa di wilayah lain hanya tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar kasus pengeroyokan biasa, melainkan tamparan bagi akuntabilitas publik di tingkat akar rumput.

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, ISR dan FP telah mendekam di Mapolsek Cileunyi. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil operasional Desa Karangsari dan satu bilah golok sebagai barang bukti utama.

"Kami masih mendalami motif penyerangan dan memeriksa keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan untuk memberikan rasa aman bagi warga Cileunyi," pungkas AKP Anggy Prasetiyo.

Baca Juga: Kasus Viral BAS Pangandaran: Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan dan Bukti

Baca Juga: Polisi Amankan 2 Terduga Begal Kurir di Astanaanyar, Sempat Dihajar Warga