Polisi Tangkap Pria di Cikijing, Sabu Disimpan di Tas dan Kotak Sabun
Kasus sabu di Cikijing Majalengka terungkap, polisi temukan barang bukti tersembunyi hingga ponsel di kotak sabun.
Warga Cikijing dibuat geger setelah polisi mengungkap kasus peredaran sabu dengan cara penyimpanan yang tak biasa. Barang bukti ditemukan bukan di tubuh pelaku, melainkan tersembunyi di dalam rumah dengan cara yang cukup mengejutkan.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jumat (10/4/2026) siang. Seorang pria berinisial E diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Penggeledahan Ungkap Sabu di Tas Hitam
Awalnya, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap E saat diamankan. Namun hasilnya nihil—tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Situasi berubah saat polisi menggeledah rumah pelaku. Di ruang tamu, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto total 1,37 gram. Barang tersebut disimpan rapi di dalam tas selempang hitam yang diletakkan di kursi.
Temuan ini menjadi titik awal terbongkarnya dugaan peredaran narkotika yang lebih luas di kawasan tersebut.
Rumah Diduga Jadi Pusat Aktivitas Narkoba
Dari hasil pengembangan, rumah E yang berada di pelosok Cikijing diduga bukan sekadar tempat tinggal biasa. Lokasi itu juga digunakan untuk menyimpan berbagai perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan tersebut, mulai dari timbangan digital, plastik klip bening, hingga alat hisap sabu. Tidak hanya itu, terdapat pula pipet kaca modifikasi, korek api gas, gunting, sedotan, serta amplop kosong.
Yang paling mencuri perhatian adalah satu unit ponsel Oppo A58 yang disembunyikan di dalam kotak sabun di kamar mandi indikasi adanya upaya menghilangkan jejak komunikasi.
Dampak ke Lingkungan dan Peran Warga
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata hingga ke wilayah pelosok. Lingkungan yang tampak tenang bisa saja menjadi titik aktivitas ilegal tanpa disadari warga sekitar.
Namun, pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat. Laporan dari warga menjadi kunci awal terbongkarnya kasus ini. Tanpa adanya kepedulian lingkungan, aktivitas seperti ini bisa berlangsung lebih lama.
Baca juga:
- Ngeri! Remaja Dikejar dan Nyaris Dibacok di Pangandaran
- Tuntutan Kasus Resbob Dibacakan Hari Ini, Publik Tunggu Putusan
Polisi Dalami Jaringan, Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Mengingat adanya alat-alat pendukung, tidak menutup kemungkinan E bukan pemain tunggal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta ketentuan KUHP terbaru.
Imbauan Waspada, Lingkungan Jadi Kunci
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Peredaran narkoba kerap memanfaatkan kelengahan lingkungan.
Langkah sederhana seperti melaporkan hal mencurigakan bisa menjadi awal dari pencegahan yang lebih besar. Kasus di Cikijing menjadi bukti bahwa kolaborasi warga dan aparat mampu memutus rantai peredaran narkoba.
Kasus sabu di Cikijing ini membuka mata bahwa modus penyimpanan barang bukti semakin beragam dan tersembunyi. Penyelidikan masih terus berjalan, dan bukan tidak mungkin akan ada pengungkapan lanjutan dalam waktu dekat.
0 Komentar