Globalindopos.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk memberhentikan dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan ini diambil menyusul ditemukannya kejanggalan serius dalam manajemen pencairan restitusi pajak tahun anggaran 2025 yang dinilai tidak transparan dan sarat akan manipulasi informasi.

Langkah tegas ini merupakan hasil investigasi mendalam terhadap lima pejabat yang memiliki otoritas tertinggi dalam mengeluarkan restitusi. Purbaya menegaskan bahwa dari lima orang yang diperiksa, dua di antaranya terbukti melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” ujar Purbaya dengan nada tegas dalam taklimat media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Laporan Rendah, Realisasi Melonjak

Dikutip dari Antara, pembersihan internal ini dipicu oleh perbedaan data yang mencolok. Menkeu mengungkapkan bahwa awalnya ia menerima laporan dari staf bahwa nilai restitusi pajak berada pada level rendah. Namun, memasuki akhir tahun anggaran, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda 180 derajat.

Baca Juga: PMK 23/2026: Pemerintah Kini Bisa Sita Paksa Aset Kripto Penanggung Utang

Nilai pencairan restitusi justru melonjak hingga beberapa kali lipat dari informasi awal yang diterima Menkeu. Kondisi ini menunjukkan adanya "lubang" dalam sistem pelaporan yang diduga sengaja dimanipulasi oleh oknum pejabat tersebut.

“Jadi, itu yang kami akan perbaiki. Jangan sampai ada salah informasi lagi. Pesannya adalah ketika ada instruksi, jalankan dengan baik. Jangan jor-joran dalam arti tidak memberitahu perkembangan dengan akurat,” tambah Purbaya.

Meski demikian, Menkeu masih merahasiakan identitas kedua pejabat yang dicopot tersebut demi kepentingan prosedur administratif lebih lanjut.

Rentetan "Bersih-Bersih" di Lapangan Banteng

Pencopotan ini menambah daftar panjang pembenahan yang dilakukan Purbaya selama masa jabatannya. Sebelumnya, dua direktur jenderal (dirjen) strategis, yakni Febrio Nathan Kacaribu (Eks Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal) dan Luky Alfirman (Eks Dirjen Anggaran), juga telah diberhentikan.

Walaupun Purbaya sempat menyebut pemecatan kedua dirjen tersebut sebagai "proses biasa" dan bagian dari rotasi, ia tidak menampik adanya dinamika konflik internal yang memengaruhi kebijakan tersebut.

"Iya dan tidak. Iya, ada sedikit (pengaruh konflik internal), tapi enggak itu saja," ungkap Purbaya jujur pada akhir April lalu.

Baru-baru ini, sebagai bagian dari penyegaran organisasi, Menkeu juga telah melantik lima pejabat eselon II baru di berbagai direktorat krusial, termasuk DJKN dan DJSPSK. Upaya masif ini diharapkan mampu mengembalikan marwah Kemenkeu sebagai penjaga gawang keuangan negara yang bersih dan kredibel di mata publik maupun investor internasional.

Sinyal Darurat Transparansi Fiskal

Langkah Purbaya Yudhi Sadewa ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan sinyal adanya masalah sistemik dalam pengawasan arus kas negara. Pola "lonjakan mendadak" di akhir tahun anggaran merupakan penyakit lama dalam birokrasi fiskal yang sering kali menjadi celah tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: Subsidi Energi Maret 2026 Melonjak 266%, Beban APBN Kian Berat?

Keputusan ini juga menunjukkan bahwa Purbaya tengah membangun standar baru dalam birokrasi kepercayaan. Dengan berani mengakui adanya "salah informasi" dari bawahannya, Menkeu sedang berusaha memutus rantai birokrasi bermuka dua.

Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa sistem digitalisasi perpajakan ke depan tidak lagi bisa diintervensi oleh faktor manusia (human error atau human greed) yang menyebabkan data restitusi bisa "disulap" di penghujung tahun.