Globalindopos.com, Jakarta - Maraknya praktik judi online yang menyasar anak-anak menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya penggunaan gawai dan game digital pada usia sekolah. Modus yang digunakan kini semakin sulit dikenali karena kerap terbungkus di balik aktivitas game online, media sosial, hingga transaksi dompet digital.

Isu ini kembali menjadi sorotan setelah muncul data mengenai tingginya jumlah anak yang terpapar judi online di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa praktik perjudian digital kini mulai masuk ke ruang-ruang yang dekat dengan aktivitas harian anak dan remaja.

Modus Judi Online Menyasar Anak Lewat Game

Paparan judi online pada anak umumnya tidak terjadi secara langsung. Banyak kasus bermula dari aktivitas bermain game online yang awalnya dianggap biasa oleh orang tua.

Sejumlah platform ilegal memanfaatkan fitur top-up game, penjualan item murah, hingga sistem gacha untuk mengarahkan pengguna ke situs taruhan online. Anak-anak yang terbiasa melakukan transaksi digital menjadi kelompok yang rentan terpapar.

Selain itu, promosi judi online juga semakin sering ditemukan di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Bentuk promosinya tidak lagi tampil secara vulgar, melainkan dibungkus melalui video hiburan singkat, filter interaktif, maupun konten yang menyerupai permainan biasa.

Dalam beberapa kasus, tautan menuju situs taruhan dibagikan melalui grup pertemanan game online atau komunitas mabar. Kondisi tersebut membuat akses terhadap situs perjudian menjadi lebih mudah dijangkau anak di bawah umur.

Pakar siber dan pengamat media sosial Dr. H. Ami Kamiludin menyebut pengaruh lingkungan pertemanan menjadi salah satu faktor kuat yang mendorong anak mencoba judi online.

“Anak-anak memiliki kecenderungan kuat untuk ingin diakui di kelompoknya,” ujar Dr. Ami.

Cerita mengenai kemenangan taruhan yang beredar di tongkrongan maupun grup percakapan sekolah disebut dapat memicu rasa penasaran pada anak lain. Rasa takut dianggap tidak mengikuti tren juga dinilai berperan dalam mendorong anak mencoba taruhan menggunakan uang jajan mereka.

Baca Juga: Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judol, MPR Desak Langkah Darurat

Seorang ibu berusia 42 tahun asal Jakarta mengaku baru mengetahui anaknya terlibat judi online setelah memeriksa penggunaan dompet digital milik anaknya.

“Awalnya saya pikir anak saya cuma main game perang-perangan biasa. Dia sering minta uang buat top-up. Belakangan saya baru tahu, saldo e-wallet-nya dipakai untuk pasang taruhan di situs yang direkomendasikan temannya di grup mabar,” ujarnya.

Gejala Anak Kecanduan Judi Online yang Sering Terabaikan

Psikolog anak dan konselor adiksi mengingatkan bahwa kecanduan judi online sering kali sulit dikenali pada tahap awal. Perubahan perilaku biasanya muncul secara perlahan dan kerap dianggap sebagai perubahan emosi biasa pada remaja.

Salah satu tanda yang perlu diwaspadai adalah uang jajan yang cepat habis disertai kebiasaan meminta tambahan uang dengan alasan tertentu. Dalam kondisi yang lebih serius, mulai muncul kehilangan barang pribadi maupun barang di lingkungan sekitar.

Perubahan emosi juga dapat terlihat ketika anak menjadi lebih mudah marah, cemas, dan sensitif, terutama saat kalah taruhan atau ketika akses gawainya dibatasi.

Selain itu, anak yang mulai kecanduan judi online cenderung menarik diri dari aktivitas keluarga dan menghabiskan waktu lebih lama di kamar sambil menggunakan ponsel.

Perubahan pola tidur juga menjadi gejala yang cukup umum. Anak dapat terjaga hingga larut malam untuk memantau permainan atau taruhan yang mereka ikuti. Dampaknya, konsentrasi belajar dan aktivitas sekolah mulai terganggu.

Langkah Pencegahan Judi Online pada Anak

Orang tua disarankan tidak langsung memarahi anak ketika menemukan indikasi keterlibatan judi online. Pendekatan yang terlalu keras dikhawatirkan justru membuat anak semakin tertutup.

Langkah awal yang dapat dilakukan adalah memeriksa penggunaan gawai dan transaksi digital anak secara persuasif. Orang tua juga dapat mengecek riwayat penelusuran internet maupun penggunaan dompet digital seperti Dana, OVO, dan GoPay.

Pemanfaatan fitur parental control dinilai penting untuk membatasi akses terhadap aplikasi dan situs tertentu. Salah satu aplikasi yang dapat digunakan adalah Google Family Link untuk memantau aktivitas digital dan membatasi durasi penggunaan perangkat.

Selain pengawasan, edukasi mengenai risiko perjudian online perlu dilakukan secara terbuka agar anak memahami dampak finansial maupun psikologis dari aktivitas tersebut.

Baca Juga: Judol Makin Ganas, DPR Desak Platform Biayai Rehabilitasi

Apabila anak mulai menunjukkan tanda kecanduan berat, keluarga disarankan segera mencari bantuan profesional melalui psikolog anak, psikiater, maupun layanan rehabilitasi adiksi non-zat.

Layanan pendampingan juga dapat diperoleh melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk penanganan lebih lanjut.