Deretan Hoaks Menag Nasaruddin Umar, Publik Diminta Waspada
Hoaks yang mencatut nama Menag Nasaruddin Umar kembali viral di media sosial. Kemenag menegaskan sejumlah narasi tersebut tidak benar.
Globalindopos.com, Jakarta - Sejumlah narasi hoaks yang mencatut nama Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali banyak beredar di media sosial dan aplikasi percakapan dalam beberapa waktu terakhir.
Narasi yang beredar memuat berbagai isu-isu yang sensitif, mulai dari korupsi, pengelolaan kurban, hingga kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
Informasi palsu tersebut dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman publik karena menggunakan nama pejabat negara dan isu keagamaan yang mudah menarik perhatian masyarakat. Kementerian Agama pun meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Fenomena penyebaran hoaks yang mengatasnamakan pejabat publik bukan kali pertama terjadi. Dalam sejumlah kasus, narasi palsu dibuat menyerupai pernyataan resmi agar mudah dipercaya dan cepat menyebar di berbagai platform digital.
Hoaks Menag Nasaruddin Umar soal Korupsi dan Kurban
Salah satu hoaks yang ramai beredar muncul melalui unggahan Instagram yang menarasikan bahwa Kementerian Agama membolehkan korupsi selama dilakukan sesuai prosedur dan syariat Islam.
Unggahan tersebut menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan seolah dirinya mengatakan, “Hukum korupsi aman-aman saja jika sesuai prosedur dan syariat Islam, contoh rukun Islam ke-5.”
Narasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak pernah disampaikan oleh Menteri Agama maupun Kementerian Agama.
Selain itu, muncul pula informasi viral yang menyebut Menag meminta masyarakat menyerahkan penyembelihan hewan kurban kepada pemerintah untuk dikelola, alih-alih dilakukan sendiri oleh warga.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks. Menurut keterangan resmi yang diunggah melalui akun Instagram Kemenag, masyarakat diminta melakukan pengecekan ulang terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Kemenag juga mengimbau publik untuk memastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah, termasuk situs resmi kementerian.
Kemenag Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan Seksual
Hoaks lain yang beredar turut mencatut nama Menteri Agama terkait kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam unggahan yang viral di Facebook, disebutkan bahwa Kemenag menganggap kasus tersebut sebagai “nafsu manusiawi” dan bukan kejahatan agama.
Narasi itu disertai foto Menag Nasaruddin Umar sehingga menimbulkan kesan seolah merupakan pernyataan resmi pemerintah. Padahal, pernyataan tersebut dipastikan tidak benar.
Menteri Agama justru menegaskan bahwa dirinya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus menjadi ruang aman bagi peserta didik.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” katanya.
Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan di satuan pendidikan keagamaan untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
Menurutnya, pengawasan terhadap pondok pesantren menjadi perhatian serius pemerintah melalui pembentukan satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan berbagai pihak.
Narasi Dana Rp1.000 Triliun Juga Dipastikan Hoaks
Selain isu kurban dan kasus pesantren, beredar pula unggahan di media sosial Threads yang menyebut Menteri Agama kecewa karena masyarakat tidak mendukung pengumpulan dana sebesar Rp1.000 triliun.
Unggahan tersebut menampilkan narasi seolah Menag menyalahkan masyarakat karena tidak percaya pada ajakan pengumpulan dana tersebut.
Namun, informasi tersebut tidak berasal dari pernyataan resmi Menteri Agama maupun Kementerian Agama.
Penyebaran informasi palsu dengan mencatut nama pejabat publik dinilai semakin mudah terjadi di tengah tingginya penggunaan media sosial dan aplikasi percakapan instan. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai unggahan yang belum memiliki sumber jelas.
Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Agama, publik diimbau melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikannya kembali ke orang lain.
Menutup keterangannya, Menteri Agama mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak agar tidak ikut menyebarkan informasi menyesatkan.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya.
Baca Juga: Media Sosial dan Kebijakan Pemerintah: Isu Negatif Bisa Ubah Arah
0 Komentar