Globalindopos.com, Jakarta – Di dunia hukum Indonesia, nama Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. bukanlah sosok sembarangan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional periode 2026-2031 ini merupakan perpaduan langka antara praktisi lapangan yang tangguh, akademisi yang haus ilmu, dan mantan birokrat di level tertinggi negara.

Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (DPN Peradi Profesional), ia membawa visi segar dalam menata ekosistem profesi advokat di Indonesia agar lebih berintegritas dan adaptif terhadap zaman.

Putra Makassar yang Menembus Lingkaran Istana

Lahir pada 24 Juni 1962, pria asal Makassar ini memiliki rekam jejak yang mengagumkan dalam pemerintahan. Salah satu pencapaian puncaknya adalah ketika beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum pada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia periode 2015-2019.

Posisi strategis ini menempatkan beliau sebagai salah satu pemberi pertimbangan hukum langsung kepada Presiden, sebuah bukti nyata bahwa kompetensi hukumnya diakui secara nasional di level tertinggi negara.

Pemilik 12 Gelar Akademik dan Profesi

Satu hal yang paling mencolok dari sosok Prof. Harris adalah deretan gelar yang melekat di depan dan belakang namanya. Total terdapat 12 gelar yang mencerminkan dedikasinya yang tak henti terhadap dunia pendidikan dan spesialisasi profesi.

Gelar lengkap beliau adalah: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP., CTCL., CPCD., CCCS., C.Med., CMCL., CREL.

Dari belasan gelar tersebut, empat di antaranya merupakan gelar pendidikan formal (Akademik):

  • Sarjana Hukum (S.H.): Diselesaikan di Universitas Narotama Surabaya.

  • Magister Hukum (M.H.): Diselesaikan di Universitas Narotama Surabaya.

  • Doktor Hukum (Dr.): Diraih dari Universitas Jayabaya, Jakarta.

  • Profesor (Prof.): Gelar akademik tertinggi sebagai guru besar bidang hukum.

Sementara delapan gelar lainnya merupakan sertifikat profesi (Non-Akademik) yang menunjukkan keahlian spesifik mulai dari mediasi (C.Med.), penyelesaian sengketa konsumen (CCCS), hingga ahli hukum konstruksi dan pengadaan (CPCD, CREL).

Pendidikan sebagai Fondasi Kepemimpinan

Dedikasi Prof. Harris pada pendidikan formal terlihat dari konsistensinya menempuh studi di institusi ternama. Memulai langkah di Surabaya hingga meraih gelar tertinggi di Jakarta, beliau membuktikan bahwa integritas seorang advokat harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat.

"Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk menegakkan keadilan. Tanpa ilmu yang mendalam, seorang advokat hanya akan berjalan di permukaan tanpa menyentuh esensi kebenaran hukum," ujar Prof. Harris dalam sebuah sesi literasi hukum.

Nakhoda Baru Peradi Profesional

Dengan latar belakang sebagai mantan Staf Ahli Wantimpres dan intelektual dengan belasan gelar, kepemimpinan Prof. Harris di DPN Peradi Profesional membawa harapan baru bagi dunia advokat. Beliau diharapkan mampu mentransformasi organisasi menjadi wadah bagi advokat yang tidak hanya cakap secara litigasi, tetapi juga memiliki spesialisasi tinggi (multitalenta) sebagaimana tercermin dari gelar profesi yang beliau sandang.

Hari ini, saat beliau resmi dilantik, dunia hukum Indonesia menanti gebrakan dari sang profesor yang tak pernah berhenti belajar ini untuk membawa Peradi Profesional menuju era baru yang lebih bermutu dan berkarakter.

Visi: Bermutu, Beretika, dan Berkarakter

Di bawah kepemimpinannya untuk periode 2026-2031, Harris mengusung trilogi nilai: Bermutu, Beretika, dan Berkarakter. Ia meyakini bahwa tantangan advokat di masa depan bukan sekadar penguasaan pasal-pasal hukum, melainkan ketahanan moral di tengah arus globalisasi.

"Advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile). Kualitas intelektual harus berjalan beriringan dengan standar etika yang tinggi," ungkapnya dalam sebuah kesempatan.

Baca Juga: Resmi Kantongi Izin Polri, DPN Peradi Gelar Pelantikan Hari Ini