Globalindopos.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (DPN Peradi Profesional) siap mengukuhkan nakhoda kepengurusan baru untuk masa bakti lima tahun ke depan. Di bawah kepemimpinan Harris Arthur Hedar, prosesi pelantikan pengurus periode 2026-2031 tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (8/5/2026), bertempat di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Kepastian penyelenggaraan acara ini didapat menyusul terbitnya surat izin resmi dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam).

Legitimasi Penuh dari Mabes Polri

Pihak kepolisian secara resmi memberikan lampu hijau melalui surat izin bernomor S/289/NIYAN.2.1./2026/BAINTELKAM. Dokumen yang ditandatangani oleh Kabidyanmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, menyatakan bahwa seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk menggelar keramaian telah dipenuhi oleh pihak panitia.

Pemberian izin ini juga didasarkan pada hasil koordinasi dan rekomendasi dari Polda Metro Jaya yang diterbitkan awal Mei lalu. Dalam surat tersebut, Polri menekankan bahwa kegiatan ini dinilai aman dan tidak memiliki indikasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Mengusung Semangat Advokat Beretika

Pelantikan periode 2026-2031 ini bukan sekadar seremonial belaka. Di bawah komando Harris Arthur Hedar, Peradi Profesional mengusung misi besar yang tertuang dalam tema: "Bermutu, Beretika, dan Berkarakter".

Dr. Bambang Herry Purnomo, S.H., M.H., Ph.D., selaku penanggung jawab acara, menjelaskan bahwa pemilihan tema ini merupakan refleksi dari keinginan organisasi untuk terus meningkatkan standar kualitas advokat di Indonesia.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pengurus dan anggota yang dilantik hari ini memiliki komitmen kuat terhadap integritas profesi dan karakter yang kokoh dalam membela keadilan," ujarnya.

Dukungan Terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional

Menariknya, dasar hukum pengeluaran izin ini tidak hanya merujuk pada UU Kepolisian No. 2 Tahun 2002, tetapi juga bersandar pada semangat pemerintah dalam menggerakkan roda ekonomi nasional.

Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri mengenai penyederhanaan izin kegiatan masyarakat, pelantikan ini dipandang sebagai bagian dari aktivitas organisasi yang turut mendukung bergeraknya sektor jasa dan perhotelan di Jakarta.

Detail Pelaksanaan Acara

Acara pelantikan diprediksi akan dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum nasional, praktisi, dan mitra strategis organisasi. Berikut adalah detail agenda yang telah ditetapkan:

  • Waktu: Jumat, 8 Mei 2026 (Pukul 18.00 s.d. 21.00 WIB)

  • Lokasi: Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Tanah Abang.

  • Agenda Utama: Pengukuhan Pengurus DPN Peradi Profesional Periode 2026-2031.

Dengan terbitnya izin dari Baintelkam Polri yang juga ditembuskan langsung kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, acara ini dipastikan berjalan sesuai dengan standar protokol keamanan dan peraturan kepolisian yang berlaku (Perpol No. 7 Tahun 2023).

Baca Juga: Profil Harris Arthur Hedar: Nakhoda Visioner di Balik Peradi Profesional