Globalindopos.com, Jakarta – Kondisi harga pangan di Indonesia selama sepekan pertama Mei 2026 (3–9 Mei) menunjukkan tekanan yang semakin terasa di tingkat konsumen. Sejumlah komoditas strategis mengalami kenaikan serentak, terutama kelompok bumbu dapur seperti cabai dan bawang, di tengah meningkatnya permintaan dan gangguan distribusi pasokan di beberapa daerah.

Hasil pemantauan menunjukkan lonjakan paling tajam terjadi pada cabai rawit merah dan cabai merah keriting. Di sisi lain, harga beras mulai bergerak turun tipis pada akhir pekan, meski belum cukup untuk meredam tekanan belanja rumah tangga secara keseluruhan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa inflasi pangan masih menjadi tantangan nyata di berbagai daerah, terutama menjelang pertengahan kuartal kedua 2026 ketika konsumsi rumah tangga mulai meningkat.

Daftar Harga Pangan 9 Mei 2026

Dilansir dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional), Sabtu (9/5/2026), harga bawang merah ukuran sedang naik 2,52 persen menjadi Rp46.800 per kilogram. Sementara bawang putih ukuran sedang naik tipis 0,64 persen menjadi Rp39.150 per kilogram.

Namun perhatian terbesar tertuju pada komoditas cabai. Cabai merah besar tercatat naik 6,07 persen menjadi Rp52.400 per kilogram. Cabai merah keriting bahkan melonjak 6,91 persen ke angka Rp50.300 per kilogram.

Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai rawit merah yang menembus Rp65.350 per kilogram setelah naik 9,56 persen atau sekitar Rp5.700 dalam sehari. Sedangkan cabai rawit biasa ikut naik 1,65 persen menjadi Rp49.400 per kilogram.

Lonjakan harga ini menunjukkan tekanan pasokan mulai terasa di pasar tradisional. Selain faktor cuaca dan distribusi, peningkatan permintaan rumah tangga dan sektor kuliner turut mendorong percepatan kenaikan harga.

Baca juga: Prabowo Sebut RI Swasembada, Harga Pagan dan Nelayan Masih Tertekan

Harga Beras Mulai Turun, Tapi Belum Merata

Di tengah kenaikan mayoritas komoditas pangan, kelompok beras justru menunjukkan pergerakan yang lebih stabil pada akhir pekan.

Beras kualitas medium I tercatat tetap di harga Rp16.100 per kilogram. Sementara medium II turun 0,29 persen menjadi Rp15.950 per kilogram.

Penurunan juga terjadi pada beras kualitas super I yang turun 0,29 persen menjadi Rp17.350 per kilogram. Sedangkan kualitas super II bertahan di level Rp16.900 per kilogram.

Meski demikian, harga beras premium di DKI Jakarta masih bertengger tinggi di kisaran Rp17.189 per kilogram. Artinya, tekanan harga belum sepenuhnya reda, khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat konsumsi tinggi.

Menariknya, beras kualitas bawah justru mengalami kenaikan tipis. Beras kualitas bawah I dan II masing-masing naik 0,34 persen menjadi Rp14.550 per kilogram.

Kondisi ini bisa berdampak langsung pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada beras kategori bawah untuk konsumsi harian.

Daging Ayam dan Minyak Goreng Ikut Bergerak Naik

Tekanan harga pangan juga terlihat di sektor protein hewani dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Daging ayam ras segar naik 0,77 persen menjadi Rp39.100 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas 1 naik tipis menjadi Rp147.800 per kilogram.

Di sisi lain, daging sapi kualitas 2 justru turun 0,21 persen ke angka Rp139.250 per kilogram.

Untuk komoditas minyak goreng, seluruh jenis mengalami kenaikan. Minyak goreng curah naik menjadi Rp20.650 per kilogram. Sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 masing-masing naik menjadi Rp23.800 dan Rp23.000 per kilogram.

Harga gula pasir lokal tercatat stabil di angka Rp19.200 per kilogram. Sedangkan gula premium naik tipis menjadi Rp20.200 per kilogram. Adapun telur ayam ras segar menjadi salah satu komoditas yang mengalami penurunan cukup terasa, yakni turun 0,95 persen menjadi Rp31.150 per kilogram.

Tren Harga Pangan Per Wilayah

Di Jawa Barat, harga cabai rawit naik cukup tajam meski bawang merah sempat turun pada 7 Mei. Sementara di Jawa Tengah, cabai merah naik ketika harga telur ayam justru melemah. Di DKI Jakarta, harga beras premium tetap tinggi meski tren nasional mulai turun.

Artinya, stabilisasi harga belum terjadi secara merata. Kondisi ini juga menjadi ujian bagi efektivitas distribusi pangan nasional, terutama ketika pemerintah sedang mendorong penguatan ketahanan dan swasembada pangan.