Globalindopos.com, Jakarta – Kabar soal pembentukan Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja mencuat jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengumumkan langsung kebijakan ini pada puncak perayaan 1 Mei 2026 di Monumen Nasional (Monas).

Informasi ini menjadi sorotan karena hadir di tengah kekhawatiran pekerja soal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), tekanan biaya hidup, hingga ketidakpastian ekonomi. Jika benar diumumkan, Satgas PHK dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk merespons keresahan tersebut.

Lalu, seperti apa gambaran awal Satgas ini dan apa dampaknya bagi pekerja?

Satgas PHK Disiapkan, Pengumuman Tunggu 1 Mei

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cria Kuntadi belum membuka detail terkait Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja. Ia hanya meminta publik menunggu momentum Hari Buruh.

“Tunggu 1 Mei ya,” kata Cria saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Kamis (20/4/2026).

Meski irit bicara, Cria memastikan bahwa berbagai persiapan sudah dilakukan. Termasuk penyusunan struktur kepengurusan Satgas tersebut.

“Pokoknya kami sudah sedang siapkan semuanya, nanti gong-nya di 1 Mei. Sedang disiapkan (susunan pengurus),” ujarnya.

Ini menunjukkan bahwa pembentukan Satgas bukan sekadar wacana, melainkan sudah memasuki tahap finalisasi.

Baca Juga: May Day 2026: KSPI Batal Demo DPR, Pilih Rayakan Bareng Prabowo

Gantikan DKBN, Fokus ke PHK dan Kesejahteraan

Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja dikabarkan akan menggantikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang sebelumnya diusulkan sejak tahun lalu.

Artinya, pemerintah tampaknya ingin menghadirkan pendekatan baru yang lebih responsif terhadap kondisi aktual dunia kerja. Tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga mitigasi PHK yang belakangan menjadi isu sensitif.

Kondisi ini bisa berdampak pada arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan. Fokus tidak lagi hanya pada perlindungan normatif, tetapi juga pada intervensi cepat saat terjadi krisis tenaga kerja.

Prabowo Rencanakan Hadir di Monas

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari menyampaikan bahwa kehadiran Presiden dalam May Day menjadi bentuk komitmen pemerintah terhadap pekerja.

Menurut Qodari, pemerintah ingin menegaskan bahwa buruh dan negara berada di jalur yang sama.

“Pemerintah ingin menegaskan satu hal, bahwa posisi pemerintah bukan berhadapan dengan buruh, melainkan berdiri bersama buruh,” tegasnya dalam konferensi pers (29/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa kesejahteraan pekerja dan kesehatan dunia usaha bukan dua hal yang bertentangan.

Ini menunjukkan adanya upaya menyeimbangkan dua kepentingan besar: perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi.

Buruh, PHK, dan Tekanan Ekonomi

Qodari mengakui bahwa saat ini pekerja menghadapi berbagai tekanan. Mulai dari ancaman PHK, kenaikan biaya hidup, hingga ketidakpastian ekonomi global.

“Pemerintah mencatat dan memahami keresahan ini. Negara hadir sebagai pelindung pekerja sekaligus penjaga keberlanjutan lapangan kerja,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi penting karena menegaskan bahwa kebijakan yang akan diumumkan tidak lahir dari ruang kosong, tetapi dari kondisi nyata yang dirasakan masyarakat.

May Day Dipusatkan di Monas

Sementara itu, perayaan May Day 2026 dipastikan akan dipusatkan di Monas, Jakarta. Keputusan ini diambil oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut lokasi acara dipindahkan dari DPR RI ke Monas setelah adanya komunikasi dengan Presiden.

“KSPI dengan didukung oleh Partai Buruh memutuskan untuk mengadakan Perayaan Mayday bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto dan teman-teman Serikat Buruh lainnya di Monas,” kata Said Iqbal.

Ini menjadi momen yang cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, peringatan Hari Buruh identik dengan aksi demonstrasi di depan parlemen. Kali ini, nuansanya lebih kolaboratif.

Baca juga: Inflasi Indonesia 2026: BBM Picu Biaya Hidup Mei Makin Berat

Jika Satgas PHK benar diumumkan, ini bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin bergerak lebih cepat dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Artinya, ke depan mungkin akan ada mekanisme yang lebih terstruktur dalam menangani PHK, sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja.

Namun, efektivitasnya tentu akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan termasuk siapa saja yang masuk dalam struktur Satgas dan bagaimana kewenangannya dijalankan.

Menanti “Gong” di 1 Mei

Semua mata kini tertuju pada 1 Mei 2026. Apakah Satgas PHK benar akan diumumkan? Dan sejauh mana kebijakan ini bisa menjawab keresahan buruh?

Satu hal yang jelas, momentum May Day tahun ini bukan sekadar seremoni. Ada ekspektasi besar yang ikut dibawa.

Dan seperti yang disampaikan pemerintah, “gong”-nya memang belum dibunyikan.