SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka 8 Juni, Cek Syarat dan Jalur SMP
SPMB Kota Bandung 2026 tahap pertama dibuka 8 Juni. Simak syarat, jalur afirmasi dan prestasi, serta jadwal lengkap penerimaan siswa SMP.
Globalindopos.com, Bandung - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memasuki tahap pertama mulai Senin, 8 Juni 2026. Pada tahap ini, Dinas Pendidikan Kota Bandung membuka pendaftaran melalui jalur afirmasi dan jalur prestasi yang berlangsung hingga 12 Juni 2026.
Calon peserta didik yang telah mengikuti proses pendataan sebelumnya dapat langsung memilih jalur dan sekolah tujuan saat pendaftaran berlangsung. Data serta dokumen persyaratan yang telah diunggah pada tahap pendataan sebelumnya akan digunakan dalam proses seleksi sehingga peserta tidak perlu melakukan pengunggahan ulang dokumen yang sama.
Tahap pertama SPMB Kota Bandung 2026 menjadi salah satu fase penting bagi lulusan sekolah dasar yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMP negeri maupun swasta di Kota Bandung. Selain mempersiapkan dokumen, peserta dan orang tua juga perlu memahami aturan pemilihan sekolah sesuai jalur yang dipilih agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Baca Juga: Penunjukan Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Tuai Pro-Kontra
Ketentuan Memilih Sekolah pada SPMB Kota Bandung 2026
Dalam jalur afirmasi, peserta dapat memilih maksimal dua SMP negeri dan dua SMP swasta yang berada dalam wilayah yang ditentukan. Sementara itu, peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi diperbolehkan memilih dua sekolah dalam wilayah Kota Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang memenuhi syarat tertentu, termasuk kategori Murid Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) maupun peserta didik berkebutuhan khusus.
Untuk kategori afirmasi RMP, peserta wajib memiliki kartu keluarga Kota Bandung dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 5. Adapun peserta berkebutuhan khusus harus melampirkan rekomendasi tertulis dari Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Sementara itu, jalur prestasi terbagi menjadi dua kategori, yaitu prestasi berdasarkan nilai rapor dan prestasi berdasarkan kejuaraan atau penghargaan.
Peserta yang mengikuti jalur prestasi nilai rapor diwajibkan melampirkan nilai rapor, surat keterangan peringkat, serta surat keterangan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sedangkan untuk jalur prestasi kejuaraan, peserta harus menyertakan sertifikat penghargaan atau kejuaraan yang diterbitkan dalam rentang waktu 1 Juli 2023 hingga 30 April 2026.
Persyaratan dan Mekanisme Seleksi SMP
Selain persyaratan khusus pada masing-masing jalur, terdapat persyaratan umum yang wajib dipenuhi seluruh calon peserta didik.
Peserta harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026 serta telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 sekolah dasar atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
Mekanisme seleksi juga berbeda sesuai jalur yang dipilih. Untuk jalur afirmasi dan domisili, proses seleksi mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah yang dituju, kemudian usia peserta apabila terdapat nilai yang sama.
Sementara pada jalur prestasi kejuaraan atau penghargaan, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan skor prestasi tertinggi dan skor kumulatif yang diperoleh peserta.
Adapun pada jalur prestasi nilai rapor, proses seleksi mengacu pada skor nilai yang dimiliki peserta serta nilai mata pelajaran yang menjadi komponen penilaian.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Dugaan Korupsi KITAS dan KITAP
Tahapan SPMB Kota Bandung 2026 sendiri telah dimulai sejak Mei lalu melalui pengumuman resmi dan pendaftaran Murid Rawan Melanjutkan Pendidikan. Setelah tahap pendaftaran afirmasi dan prestasi berakhir pada 12 Juni 2026, hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 19 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos pada jalur afirmasi maupun prestasi wajib melakukan daftar ulang pada 22 hingga 23 Juni 2026. Selanjutnya, proses penerimaan akan berlanjut ke jalur domisili dan mutasi yang dibuka pada 22 sampai 26 Juni 2026.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi jalur domisili dan mutasi akan dilakukan pada 3 Juli 2026, disusul proses daftar ulang pada 6 hingga 7 Juli 2026. Seluruh rangkaian penerimaan murid baru akan berakhir sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027 yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2026.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan setiap tahapan serta tenggat waktu yang telah ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti proses seleksi sesuai jalur yang dipilih.
0 Komentar