Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi secara tiba-tiba membuat publik terkejut. Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, lonjakan harga ini langsung memicu kritik karena dinilai memberatkan masyarakat.

Di tengah gejolak kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, perubahan harga yang drastis seperti ini menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor.

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Terjadi Mendadak

Kenaikan harga BBM nonsubsidi terjadi pada tanggal 18 April 2026 lalu dan langsung menunjukkan lonjakan harga yang signifikan di beberapa jenis bahan bakar. Dilansir dari inilah.com, harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.

Tidak hanya itu, Harga Dexlite juga melonjak cukup tajam dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex meningkat dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.

Kenaikan harga ini terjadi tanpa adanya sosialisasi sebelumnya, sehingga memicu reaksi dari berbagai pihak.

Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Minimnya Sosialisasi

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai kebijakan ini dilakukan tanpa komunikasi yang cukup kepada masyarakat. Ia menyebut langkah tersebut sebagai keputusan yang mendadak dan tidak memberikan ruang kesiapan.

Sebelumnya, masyarakat sempat menerima narasi bahwa harga BBM tidak akan naik, sehingga perubahan ini menimbulkan kekecewaan.

Minimnya sosialisasi dinilai memperburuk situasi karena publik tidak memiliki waktu untuk mengantisipasi dampaknya.

Baca Juga: Bahlil Sebut Harga BBM Subsidi Aman, Tak Naik hingga 2026

Dampaknya Tidak Hanya Terasa Untuk Kalangan Atas

Meski termasuk BBM nonsubsidi, dampaknya tidak terbatas pada kelompok tertentu. Di banyak daerah, akses terhadap BBM subsidi tidak selalu mudah.

Antrean panjang hingga keterbatasan stok membuat sebagian masyarakat terpaksa beralih ke BBM nonsubsidi. Dalam kondisi ini, kenaikan harga justru memperbesar tekanan ekonomi.

Artinya, kebijakan ini berpotensi berdampak lebih luas dari yang terlihat di permukaan.

Kritik Terhadap Arah Kebijakan Energi

Mufti menilai langkah ini sebagai kemunduran dalam kebijakan energi. Ia menyoroti adanya perbedaan antara narasi sebelumnya dengan kondisi yang terjadi saat ini.

Menurutnya, kekhawatiran lama terkait strategi pemerintah dalam mengelola harga BBM kini mulai terlihat dampaknya.

Hal ini juga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan di tengah tekanan global.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik 18 April, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Isu kenaikan harga BBM kini tidak lagi sekadar soal subsidi atau nonsubsidi. Yang menjadi perhatian utama adalah aspek keadilan bagi masyarakat.

Ketika sebagian masyarakat tidak bisa mengakses BBM subsidi, maka kenaikan BBM nonsubsidi otomatis berdampak langsung.

Kondisi ini menuntut kebijakan yang lebih sensitif terhadap realitas di lapangan.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi secara mendadak membuka ruang kritik terhadap kebijakan energi saat ini. Respons pemerintah ke depan akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik bisa kembali terjaga.

Baca Juga: Stop Impor Solar 1 Juli 2026, Indonesia Masuk Era B50