DEPOK – Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan ancaman bom yang diterima sejumlah sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Meski demikian, setelah dilakukan pengecekan awal, ancaman tersebut dipastikan tidak terbukti.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan aparat kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan terkait dugaan ancaman tersebut. Polisi melakukan penyisiran guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Iya betul, saat ini sudah dilakukan penyisiran,” ujar AKP Made Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Made Budi menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi. Tercatat ada sekitar 10 sekolah di wilayah Depok yang dilaporkan menerima ancaman bom dan menjadi sasaran penyisiran aparat.

“Hasil sementara, ancaman bom tersebut tidak terbukti. Namun penyisiran tetap dilakukan untuk memastikan keamanan,” jelasnya.

Baca Juga : Komisi III DPR Prihatin Jaksa Kembali Terjerat OTT KPK

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @depok24jam yang memperlihatkan aktivitas aparat kepolisian melakukan pemeriksaan di beberapa sekolah. Dalam video tersebut, tampak sejumlah personel bersenjata lengkap menyisir area sekolah sebagai langkah antisipasi.

Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa petugas dari Detasemen Gegana Brimob Polri bersama personel Polres Metro Depok diterjunkan ke lapangan. Aparat melakukan pengecekan dan pemeriksaan menyeluruh menyusul adanya laporan teror dugaan bahan peledak.

Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan siswa, tenaga pendidik, serta masyarakat sekitar. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengatur situasi agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Hingga kini, penyelidikan terkait sumber ancaman masih dilakukan. Kepolisian memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyebarkan teror atau informasi palsu yang meresahkan masyarakat.