Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada: Dulu Tolak, Kini Dukung Pilkada via DPRD
Partai Demokrat mengubah posisi politiknya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah dari pilkada langsung menjadi melalui DPRD, langkah yang mengundang perdebatan di kancah politik nasional.
Jakarta – Partai Demokrat mengambil keputusan politik yang mengejutkan publik dengan menyatakan dukungannya terhadap mekanisme pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap ini dianggap berlawanan dengan sejarah panjang partai yang sebelumnya dikenal kuat menolak sistem tersebut, bahkan pernah walk out dalam parlemen saat wacana pilkada via DPRD mencuat di masa lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa keputusan mendukung pilkada melalui DPRD dilakukan setelah partai menilai bahwa mekanisme tersebut masih sah dalam kerangka konstitusi dan dapat menjadi opsi demi efektivitas pemerintahan daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Menurut Herman, baik pilkada langsung maupun melalui DPRD memiliki legitimasi dalam sistem demokrasi Indonesia, karena keduanya diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan legislasi terkait. Ia menambahkan bahwa pilihan ini merupakan bagian dari pertimbangan Demokrat dalam mendukung kebijakan yang dinilai bisa membantu stabilitas politik dan efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah.
Baca Juga: Prabowo Subianto Puji Pemikiran AHY di Depan Menteri
Langkah ini menjadi sorotan terutama karena rekam jejak Demokrat yang selama ini konsisten memperjuangkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Pada tahun 2014, partai tersebut bahkan melakukan walk out saat pembahasan RUU yang mengatur pilkada via DPRD karena merasa hak rakyat untuk memilih secara langsung harus dilindungi. Untuk itu, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menerbitkan dua Perppu yang membatalkan beberapa pasal UU yang memungkinkan pilkada DPRD.
Pengamat politik menilai perubahan sikap ini menunjukkan dinamika baru dalam strategi partai menjelang berbagai agenda politik nasional. Menurut Arifki Chaniago, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Demokrat tampaknya mengadopsi posisi yang lebih pragmatis untuk menjaga relevansi di tengah koalisi dan pemerintahan saat ini, tetapi juga berpotensi menimbulkan kritik dari basis pendukung lama yang menilai perubahan tersebut berlawanan dengan prinsip historis partai.
Polemik ini juga memicu perdebatan di ruang publik dan parlemen. Beberapa pihak menyatakan bahwa sistem pilkada via DPRD bisa membantu efisiensi anggaran negara yang selama ini dibebankan oleh pilkada langsung, sementara yang lainnya menekankan pentingnya mempertahankan hak suara rakyat secara langsung sebagai esensi demokrasi.
Berita Rekomendasi: Globalindo Pos
Dengan perubahan sikap ini, Partai Demokrat kini berada dalam posisi yang lebih fleksibel secara politik, namun juga harus menavigasi kritik tajam dari pihak yang melihat langkah tersebut sebagai penurunan prinsip demokrasi partai di masa lalu. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut saat wacana pilkada melalui DPRD dibahas lebih intensif di legislatif dan di ruang publik.
0 Komentar