Penangkapan mendadak mengguncang lembaga negara. Sosok yang baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI tiba-tiba digelandang aparat.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 April 2026. Hery Susanto yang dilantik pada 10 April 2026, ditangkap oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi.

Penangkapan Terjadi di Gedung Kejaksaan Agung

Hery Susanto terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 11.19 WIB. Ia mengenakan kaos biru dan rompi tahanan, dengan tangan terborgol.

Dalam pengawalan petugas, ia langsung diarahkan menuju mobil tahanan. Momen ini menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa hari setelah pelantikannya sebagai Ketua Ombudsman RI.

Penangkapan tersebut langsung menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi yang baru saja resmi menjabat.

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Nikel

Hery diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel. Kasus ini mencakup rentang waktu panjang, yakni dari 2013 hingga 2025.

Pada periode tersebut, Hery diketahui menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI. Dugaan ini menjadi dasar penindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Namun hingga saat ini, detail perkara yang menjeratnya belum diungkap secara resmi ke publik.

Hery Susanto Ditangkap, Baru 6 Hari Menjabat

Hery Susanto sebelumnya baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan oleh Prabowo Subianto pada 10 April 2026.

Ia memimpin bersama jajaran anggota baru, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Mokhammad Najih.

Komposisi kepengurusan baru Ombudsman RI saat itu terdiri dari sembilan orang, termasuk wakil ketua dan anggota lainnya.

Baca Juga: Terungkap! Harta Kekayaan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Rp4,17 M

Kejaksaan Agung Belum Buka Suara

Hingga penangkapan ini mencuat, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait rincian kasus yang menjerat Hery.

Belum diketahui secara pasti konstruksi perkara maupun peran spesifik yang diduga dilakukan dalam kasus tersebut.

Kondisi ini membuat publik menunggu penjelasan lanjutan dari aparat penegak hukum.

Publik Menanti Penjelasan Resmi

Kasus ini langsung memicu perhatian luas karena terjadi dalam waktu sangat singkat setelah pelantikan pejabat negara.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait proses yang sedang berjalan, termasuk latar belakang kasus yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan informasi resmi untuk menjelaskan perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Fee Rp16 Miliar Terkuak, Peran Polisi di Kasus Bekasi Disorot

Penangkapan Hery Susanto menjadi peristiwa yang menyita perhatian karena waktunya yang berdekatan dengan pelantikan. Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait detail kasus tersebut.