KPK Temukan 8 Celah di Program MBG, Risiko Korupsi Muncul
KPK temukan 8 masalah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari regulasi hingga pengawasan. Ini rekomendasi lengkapnya.
KPK kembali menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bukan tanpa alasan, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan yang dinilai cukup krusial dalam pelaksanaannya. Temuan ini langsung memicu perhatian karena menyangkut program prioritas nasional.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri tengah berjalan sebagai bagian dari agenda pemerintah. Namun, menurut laporan yang dikutip dari Liputan6.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian dan monitoring terhadap pelaksanaannya dan menemukan sejumlah catatan penting.
KPK Temukan 8 Masalah dalam Program MBG
Dalam hasil kajiannya, KPK mengidentifikasi delapan poin utama yang perlu dibenahi dalam tata kelola program MBG.
Dilansir dari Liputan6.com, salah satu temuan utama adalah belum memadainya regulasi pelaksanaan program. Aturan yang ada dinilai belum mampu mengatur secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Selain itu, pelaksanaan melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) juga dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi. Kondisi ini disebut dapat memunculkan potensi rente dan mengurangi porsi anggaran untuk bahan pangan.
Risiko Tata Kelola dan Konflik Kepentingan
KPK juga menyoroti pendekatan yang terlalu sentralistik dalam program MBG. Berdasarkan laporan tersebut, peran Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai aktor utama dinilai meminggirkan keterlibatan pemerintah daerah.
Hal ini, menurut KPK, dapat melemahkan mekanisme check and balances, terutama dalam penentuan mitra dan pengawasan.
Selain itu, potensi konflik kepentingan juga menjadi perhatian. KPK menilai kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP) membuka celah dalam penentuan mitra dapur atau SPPG.
Transparansi dan Standar Dapur Jadi Sorotan
Masalah lain yang ditemukan adalah lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Berdasarkan temuan KPK, proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum optimal.
Di sisi lain, banyak dapur yang disebut belum memenuhi standar teknis. Hal ini, menurut laporan Liputan6.com, berdampak pada munculnya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.
Pengawasan keamanan pangan juga dinilai belum maksimal. Minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM disebut menjadi salah satu faktor yang perlu segera diperbaiki.
KPK Beri Rekomendasi Perbaikan Program MBG
Menanggapi temuan tersebut, KPK menyusun sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah perlunya regulasi yang lebih komprehensif, minimal setingkat Peraturan Presiden.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa rekomendasi ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan.
“Sehingga dari rekomendasi-rekomendasi ini, harapannya nanti kemudian ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan oleh para pemangku kepentingan,” ujarnya, seperti dikutip dari Liputan6.com, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, KPK juga merekomendasikan peninjauan mekanisme Bantuan Pemerintah, penguatan peran pemerintah daerah, hingga peningkatan sistem pengawasan dan pelaporan keuangan.
Indikator Keberhasilan Belum Jelas
Temuan lain yang tak kalah penting adalah belum adanya indikator keberhasilan program MBG. KPK mencatat bahwa hingga saat ini belum ada ukuran yang jelas untuk menilai dampak program, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Bahkan, pengukuran awal atau baseline terkait status gizi dan capaian penerima manfaat juga belum dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga:
- Setelah Motor Listrik, Anggaran EO BGN Rp113,9 Miliar Jadi Sorotan
- Anggaran MBG Disentil, Kepala BGN: Tak Ada Celah Main Sendiri
Temuan KPK terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Dengan adanya delapan poin evaluasi dan rekomendasi, tindak lanjut dari para pemangku kepentingan kini menjadi perhatian utama.
0 Komentar