Dugaan Setoran ke Bupati Cilacap, KPK Temukan Aliran Dana dari 23 Satker
KPK mengungkap dugaan setoran uang dari 23 satker Pemkab Cilacap kepada Bupati Syamsul Auliya Rachman, dengan nominal Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan setoran uang dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (satker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Nilai uang yang disetorkan disebut berbeda-beda, dengan kisaran antara Rp3 juta hingga Rp100 juta dari masing-masing perangkat daerah.
Temuan tersebut muncul setelah KPK melakukan pengusutan terkait pengumpulan dana yang diduga berkaitan dengan kebutuhan tunjangan hari raya (THR) bagi bupati serta sejumlah pihak di luar lingkungan pemerintah daerah.
Dugaan Setoran dari Puluhan Perangkat Daerah
Dalam pengungkapan awal, KPK menyebut sedikitnya 23 satker di lingkungan Pemkab Cilacap diduga terlibat dalam pengumpulan dana tersebut. Setiap satuan kerja disebut memberikan kontribusi dengan nominal yang tidak sama.
Baca Juga: Bupati Cilacap Diduga Siapkan THR Forkopimda dari Uang Pungli
Menurut keterangan lembaga antirasuah itu, pada tahap awal terdapat permintaan dana yang berkisar antara Rp75 juta hingga Rp100 juta dari setiap perangkat daerah. Permintaan ini diduga menjadi bagian dari upaya mengumpulkan dana dengan target tertentu.
Jumlah dana yang direncanakan untuk dikumpulkan dalam skema tersebut disebut mencapai sekitar Rp750 juta. Angka tersebut merupakan total target dari kontribusi berbagai perangkat daerah yang diduga diminta menyetor dana.
Dalam proses penindakan yang dilakukan KPK, petugas berhasil mengamankan uang tunai yang diduga terkait dengan pengumpulan dana tersebut. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp610 juta.
Pengusutan KPK dan Perkembangan Kasus
Pengungkapan dugaan setoran tersebut terjadi dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Dari operasi tersebut, lembaga antikorupsi menemukan adanya aliran uang yang diduga berasal dari sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cilacap.
Dana yang terkumpul disebut berkaitan dengan rencana pemenuhan kebutuhan tunjangan hari raya bagi kepala daerah serta pihak eksternal tertentu. Namun demikian, besaran kontribusi dari masing-masing satker bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Pejabat Cilacap Setor Uang ke Bupati karena Takut Digeser
KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penanganan perkara masih terus berlangsung untuk mendalami lebih jauh aliran dana tersebut. Penelusuran dilakukan guna memastikan sumber dana, pihak yang terlibat, serta mekanisme pengumpulan uang dari berbagai perangkat daerah.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dalam satu wilayah pemerintahan. Dugaan setoran yang berasal dari banyak satker menunjukkan adanya pengumpulan dana yang terorganisasi dengan nominal yang telah ditentukan sebelumnya.
Temuan KPK mengenai dugaan setoran dari 23 satker kepada Bupati Cilacap membuka fakta mengenai adanya pengumpulan dana dengan target ratusan juta rupiah. Dari target sekitar Rp750 juta, aparat antikorupsi berhasil mengamankan uang sekitar Rp610 juta dalam operasi yang dilakukan.
Rekomendasi: Presiden Minta Kasus Penyiraman Aktivis Kontras Diusut
Proses penanganan perkara masih berjalan dan KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait serta aliran dana yang berasal dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sumber: Kreator: ANTARA/Della Siregar
copyright © www.antaranews.com Indonesia News Agency
0 Komentar