• Pihak TNI AD melalui jajaran Kodam XVII/Cenderawasih tengah menangani dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang istri anggota prajurit dengan sejumlah personel di wilayah tugas tersebut. Kasus ini mencuat setelah suami yang bersangkutan, seorang prajurit aktif, melaporkan dugaan tersebut kepada atasan pada Februari 2026. Proses penyelidikan kini berada di tingkat penyidik militer.

Perempuan berinisial Fadila Sasbila Nurahmidin (26), warga Jayapura dan istri sah dari seorang anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, diduga menjalin hubungan terlarang dengan belasan prajurit. Laporan internal menyebutkan setidaknya 13 anggota telah terindikasi terlibat, dengan sebagian di antaranya sudah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Baca Juga: Sjafrie Masuk Bursa Capres 2029, Figur Nonpartai

Detail Utama Dugaan Perselingkuhan yang Diselidiki

Penyidikan perkara ini ditangani oleh Pomdam XVII/Cenderawasih sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara barang bukti berupa perangkat komunikasi turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan awal juga dilakukan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sembilan prajurit yang telah diperiksa mengakui adanya hubungan dengan terlapor. Keterangan mereka menyebutkan bahwa perkenalan berlangsung melalui berbagai cara, mulai dari pertemuan saat bertugas hingga komunikasi lewat aplikasi pesan dan media sosial. Beberapa di antaranya mengaku berinteraksi sejak awal 2025 hingga akhir 2025.

Dalam sejumlah pengakuan yang dihimpun penyidik, sebagian prajurit menyatakan komunikasi awal kerap dimulai oleh pihak perempuan, termasuk permintaan nomor telepon hingga ajakan bertemu. Lokasi pertemuan yang disebut dalam pemeriksaan antara lain rumah dinas, tempat kos, serta penginapan di wilayah Jayapura. Ada pula prajurit yang mengaku diperkenalkan melalui panggilan telepon atau pesan singkat sebelum akhirnya bertemu langsung.

Penyidik juga mencatat bahwa beberapa prajurit yang diperiksa berstatus lajang, sementara ada pula yang telah berkeluarga. Seluruh keterangan tersebut masih diverifikasi dan didalami untuk memastikan kronologi serta tingkat keterlibatan masing-masing pihak.

Baca Juga: PLN UID S2JB Bangun Sumur Bor, Pulihkan Air Bersih Warga

Proses Penyidikan dan Tanggapan Pihak Kodam

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Tri Purwanto, membenarkan bahwa kasus yang sempat viral di media sosial itu telah masuk tahap penyidikan resmi. Ia menegaskan bahwa proses hukum internal militer berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan kewenangan penyampaian detail kasus berada pada penyidik Pomdam.

Menurutnya, pihak Kodam tidak akan berspekulasi mengenai substansi dugaan sebelum proses pemeriksaan selesai. Ia memastikan bahwa seluruh pihak yang terkait akan diperiksa secara objektif guna mengungkap fakta secara utuh. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing individu yang disebut dalam laporan awal.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah suami terlapor, yang juga merupakan prajurit aktif, melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada atasan satuannya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara internal hingga masuk ke tahap penyelidikan formal oleh aparat penegak hukum militer.

Secara institusional, penanganan perkara yang melibatkan personel militer akan mengacu pada aturan disiplin dan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi dapat dikenakan sesuai tingkat kesalahan dan hasil putusan dari proses hukum internal.

Berita Rekomendasi: Prediksi Skor Persib Bandung Vs Persebaya: Ujian Maung

Sebagai catatan, hingga kini penyidikan masih berlangsung dan belum ada keputusan final terkait status hukum para pihak yang diperiksa. Pihak berwenang menegaskan bahwa perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai dan seluruh bukti dianalisis secara menyeluruh.