Sistem Baru Jaga Desa Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis
Program MBG kini diawasi digital lewat aplikasi Jaga Desa untuk tingkatkan transparansi dana dan kualitas layanan gizi di desa.
Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki tahap baru dengan hadirnya sistem digital berbasis desa. Aplikasi Jaga Desa disebut menjadi tambahan alat kontrol untuk memastikan program berjalan lebih transparan dan akuntabel di seluruh daerah.
Langkah ini melibatkan kerja sama lintas lembaga, termasuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang berfokus pada penguatan tata kelola dana publik di tingkat desa.
Jaga Desa Dorong Pengawasan Lebih Ketat di Lapangan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut kehadiran aplikasi Jaga Desa dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, terutama pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.
Menurut Dadan, sistem ini membuat para pelaksana program lebih serius dan tertib dalam menjalankan tugas. “Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga seluruh SPPG akan semakin serius, semakin berkualitas, dan semakin akuntabel,” ujarnya dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta.
Baca Juga: Hoaks 750 Dapur MBG Bikin Uya Kuya Geram, Kasus Dilaporkan ke Polisi
93 Persen Dana MBG Masuk Lewat Rekening Virtual SPPG
Dadan menjelaskan bahwa sekitar 93 persen anggaran BGN untuk program MBG disalurkan melalui rekening virtual SPPG di berbagai daerah, yang mayoritas berada di wilayah desa.
Dengan sistem digital ini, aliran dana dapat dipantau secara lebih terbuka. Kejaksaan Agung juga dilibatkan untuk memperkuat pengawasan agar penggunaan anggaran lebih terkontrol dan transparan.
Pengawasan Tidak Hanya Dana, Tapi Juga Kualitas Makanan
Selain aspek keuangan, BGN juga memperketat pengawasan dari sisi kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat. Setiap SPPG diwajibkan mengunggah menu harian lengkap dengan informasi gizi dan harga.
Saat ini juga sedang disiapkan sistem umpan balik dari penerima manfaat untuk menilai kualitas layanan, mulai dari kecepatan distribusi hingga kualitas makanan yang diterima.
Kejaksaan Dorong Tata Kelola Desa yang Bersih
Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan inovasi digital dari Kejaksaan Agung melalui bidang intelijen untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa program ini bertujuan memastikan tata kelola desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum, termasuk korupsi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar pengelolaan dana desa dapat diawasi lebih ketat dan tepat sasaran.
Baca juga: Program MBG Dikritik, Hashim Ungkap Kelemahan Awal Hal Wajar
Pengawasan Terpadu Masuki Fase Digital Baru
Dengan hadirnya Jaga Desa, pengawasan program MBG kini memasuki fase baru yang lebih terintegrasi. Kolaborasi antara BGN, Kejaksaan Agung, dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas layanan gizi masyarakat.
Ke depan, efektivitas sistem ini akan menjadi kunci dalam memastikan program MBG dapat menjangkau seluruh penerima manfaat secara adil, terukur, dan akuntabel.
0 Komentar