Lonjakan kredit nasional di awal 2026 membawa kabar campuran. Di satu sisi, pembiayaan melaju kuat. Di sisi lain, segmen UMKM justru mengalami tekanan yang mulai terlihat.

Pada kuartal I 2026, pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen secara tahunan (yoy). Angka ini menunjukkan aktivitas ekonomi tetap bergerak, meski tidak merata di semua sektor.

Lonjakan Kredit Nasional Korporasi Melaju, UMKM Tertinggal

Pertumbuhan kredit nasional didorong kuat oleh segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Kredit korporasi mencatat kenaikan tertinggi sebesar 14,29 persen, disusul kredit konsumer 13,97 persen dan komersial 11,11 persen.

Namun, berbeda dengan sektor lain, kredit UMKM justru mengalami kontraksi sebesar 3,57 persen. Kondisi ini menjadi sorotan karena UMKM selama ini dikenal sebagai tulang punggung ekonomi domestik.

Menurut laporan AntaraNews, peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit tetap menunjukkan fungsi intermediasi perbankan berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi secara umum.

Baca Juga: Purbaya Santai Soal Defisit APBN Rp 240,1 T, Publik Diminta Tidak Heboh

Mengapa Kredit Buat UMKM Turun?

Pemerintah menilai kontraksi ini masih dalam batas wajar dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat.

Di tengah tekanan tersebut, Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen utama untuk menjaga akses pembiayaan. Pada triwulan I 2026, KUR masih tumbuh positif sebesar 0,21 persen dengan total baki debet mencapai Rp522 triliun.

Selain KUR, program Kredit Program Perumahan (KPP) juga mulai menunjukkan progres, dengan baki debet mencapai Rp15,76 triliun per Maret 2026.

Secara keseluruhan, kredit program pemerintah termasuk KUR, KPP, Kredit Alsintan, dan kredit industri padat karya tumbuh 3,23 persen secara tahunan.

Dampak Penurunan Kredit ke UMKM dan Risiko yang Muncul

Meski masih terkendali, tekanan pada UMKM mulai tercermin dari peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL). Hingga Maret 2026, NPL kredit UMKM tercatat sebesar 4,55 persen.

Namun, kualitas KUR relatif lebih terjaga dengan NPL hanya 2,16 persen pada Januari 2026. Hal ini menunjukkan bahwa skema penjaminan dalam KUR cukup efektif dalam menyeimbangkan ekspansi kredit dan pengelolaan risiko.

Sistem penjaminan bahkan mampu mencakup hingga 70 persen portofolio KUR. Indikator lainnya juga masih stabil, seperti rasio klaim 62,8 persen, non-performing guarantee 2,8 persen, dan recovery rate 27,8 persen.

KUR Jadi Andalan Pemerintah Buat Pemulihan

Pemerintah memperkuat respons melalui kebijakan KUR pascabencana yang diterapkan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan ini memberikan berbagai relaksasi, mulai dari perpanjangan tenor, grace period, hingga subsidi bunga yang membuat suku bunga efektif menjadi 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027.

Hasilnya cukup signifikan. Penyaluran KUR di tiga wilayah tersebut mencapai Rp6,04 triliun kepada lebih dari 93 ribu debitur, dengan kinerja yang tetap stabil dibanding periode sebelum bencana.

Pemerintah Dorong Ekonomi Lewat Pembiayaan

Ke depan, pemerintah akan terus mengintegrasikan kebijakan pembiayaan dengan program prioritas nasional. KUR diarahkan untuk mendukung sektor produktif dan padat karya, termasuk program Makan Bergizi Gratis, pembangunan tiga juta rumah, hingga penciptaan wirausaha baru.

Baca Juga: Sistem Baru Jaga Desa Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis

Langkah ini dipadukan dengan akselerasi belanja pemerintah dan perlindungan daya beli masyarakat agar efeknya terasa langsung pada konsumsi dan investasi domestik.

Pertumbuhan kredit nasional yang solid menjadi sinyal positif bagi ekonomi. Namun, kontraksi di sektor UMKM menunjukkan tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Dengan penguatan KUR dan kebijakan terintegrasi, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ekspansi pembiayaan dan stabilitas ekonomi. Perkembangan berikutnya akan sangat ditentukan oleh efektivitas kebijakan ini di lapangan.