PMK 23/2026: Pemerintah Kini Bisa Sita Paksa Aset Kripto Penanggung Utang

Globalindopos.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi memperkuat taringnya dalam perburuan aset para penanggung utang negara. Melalui Peraturan Menteri Keuangan…