Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto pada Rabu (28/1/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penanganan perkara Hogi Minaya, yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemanggilan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @habiburokhmanjkttimur, Minggu (25/1/2026). Selain Bambang Yunianto, Komisi III DPR RI juga akan memanggil Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, serta Hogi Minaya bersama kuasa hukumnya.

Berdasarkan pernyataan resmi Habiburokhman, pemanggilan dilakukan untuk mendalami proses penegakan hukum yang berjalan dalam kasus tersebut. “Nanti tanggal 28 Januari, hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajati Sleman, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya,” ujar Habiburokhman, dikutip Tribunnews.com, Minggu (25/1/2026).

Profil Kajari Sleman Bambang Yunianto

Baca Juga: Komisi III DPR Akan Panggil Kapolresta dan Kajari

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sleman sejak Juli 2024. Ia lahir pada 25 Juni 1978 dan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Desember 2001.

Bambang menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Pasundan (Unpas).

Sebelum bertugas di Sleman, Bambang pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di tingkat pusat, Bambang pernah bertugas di Kejaksaan Agung sebagai Kepala Sub Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan. Selain itu, ia memiliki pengalaman sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cilegon.

Riwayat jabatan lainnya meliputi Kepala Sub Seksi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Negeri Tangerang serta Kepala Sub Seksi Sosial dan Politik Kejaksaan Negeri Pandeglang. Jauh sebelum itu, Bambang juga pernah menjadi Sekretaris Panitia Pengawas Kabupaten Pandeglang.

Dalam bidang organisasi, Bambang tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang.

Atas pengabdiannya, Bambang Yunianto memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya X pada 2016 dan Satyalancana Karya Satya XX pada 2022.

Perkara Hogi Minaya Jadi Sorotan

Kasus yang menyeret nama Hogi Minaya bermula pada 26 April 2025 di Jalan Jogja–Solo, wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman. Saat itu, Hogi dan istrinya, Arista, baru selesai membeli jajanan pasar di kawasan Pathuk dan Berbah.

Dalam perjalanan, dua pelaku penjambretan merampas tas Arista yang tengah mengendarai sepeda motor. Hogi yang mengemudikan mobil kemudian mengejar para pelaku dengan cara memepet kendaraan mereka.

Kedua pelaku justru melaju semakin kencang hingga kehilangan kendali dan menabrak tembok di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut, kedua pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: KPK Panggil Pemilik Maktour Terkait Korupsi Haji

Dalam proses hukum selanjutnya, Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas. Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman dan saat ini berstatus tahap dua. Penahanan terhadap Hogi telah ditangguhkan, dengan status sebagai tahanan kota.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap penanganan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.