Langkah tegas kembali dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama pejabat daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada penyitaan uang dari ruang pribadi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Fakta ini langsung memicu perhatian publik karena menyimpan banyak tanda tanya.

Efeknya bukan hanya ke individu terkait, tetapi juga memperkuat sorotan terhadap transparansi pejabat publik di tengah penanganan kasus korupsi yang terus berkembang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menyita sejumlah uang saat melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono pada 1 April 2026. Informasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (3/4/2026) di Jakarta.

Penggeledahan Rumah Ono di Bandung dan Indramayu

Penggeledahan yang dilakukan KPK berlangsung di kediaman Ono Surono dan berfokus pada ruang pribadinya. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah uang yang kini menjadi barang bukti dalam proses hukum.

Menurut KPK, proses penggeledahan berjalan lancar tanpa hambatan. Bahkan, pihak keluarga disebut menerima tindakan tersebut dengan baik. Tidak ditemukan adanya intimidasi selama proses berlangsung.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah terkait CCTV di lokasi. KPK menegaskan bahwa kamera pengawas tersebut dimatikan oleh pihak keluarga secara sukarela, bukan atas permintaan atau tekanan dari penyidik.

Kasus Yang Menyeret Nama Ono Surono Terkait OTT Bekasi

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Nama Ono Surono sebelumnya sempat muncul dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sepuluh orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap proyek.

Ono Surono sendiri pernah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Saat itu, ia mengaku mendapat pertanyaan terkait aliran uang dalam perkara tersebut.

Penyitaan uang dari rumah pejabat daerah seperti Ono Surono tentu menambah daftar panjang kasus yang menjadi perhatian publik. Hal ini memicu kekhawatiran sekaligus harapan akan penegakan hukum yang lebih transparan.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pejabat publik masih sangat diperlukan. Sementara bagi institusi pemerintahan, kejadian ini bisa berdampak pada tingkat kepercayaan publik.

Selain itu, isu ini juga berpotensi memengaruhi dinamika politik di Jawa Barat, terutama karena posisi Ono Surono sebagai Wakil Ketua DPRD.

Perkembangan Terbaru dari KPK

KPK menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat. Penyidik disebut telah mengantongi argumentasi serta bukti awal sebelum melakukan tindakan tersebut.

Lembaga antirasuah juga membantah adanya framing atau upaya menjatuhkan pihak tertentu, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Ono Surono.

Fakta bahwa ditemukan dan disitanya barang bukti menjadi dasar kuat bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.

CCTV Dimatikan Secara Sukarela

Publik perlu memahami bahwa penyitaan uang dalam proses penggeledahan merupakan bagian dari pembuktian hukum. Hal ini tidak serta-merta menentukan bersalah atau tidaknya seseorang.

Namun, temuan tersebut menjadi petunjuk penting yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Masyarakat juga diimbau untuk menunggu hasil resmi proses hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga:

Salah satu hal yang mencuri perhatian adalah keputusan keluarga untuk mematikan CCTV secara sukarela saat penggeledahan berlangsung. Hal ini jarang terjadi dan menjadi sorotan tersendiri dalam kasus ini.

Penyitaan uang di ruang pribadi Ono Surono menjadi babak baru dalam pengusutan kasus dugaan suap yang lebih luas. Meski belum ada kesimpulan akhir, langkah KPK ini menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan.

Perkembangan selanjutnya masih dinantikan, terutama terkait asal-usul uang yang disita dan keterkaitannya dengan kasus yang tengah diselidiki.