Pemerintah Jepang membuat perubahan besar dalam aturan naturalisasi yang bisa mengubah hidup para pendatang asing. Dampaknya bukan hanya ke pemohon, tapi juga memengaruhi perencanaan masa depan warga asing di Jepang.

Mulai 1 April 2026, syarat minimum masa tinggal untuk naturalisasi Jepang akan digandakan dari lima menjadi sepuluh tahun. Kementerian Kehakiman Jepang juga memperpanjang masa verifikasi pembayaran pajak dan premi asuransi sosial, sebagai bagian dari langkah ketat ini.

Latar elakang Kebijakan Baru

Jepang resmi meningkatkan persyaratan naturalisasi. Per 1 April 2026, pemohon harus tinggal minimal 10 tahun berturut-turut di Jepang. Selain itu, verifikasi pembayaran pajak lima tahun dan premi asuransi sosial dua tahun kini menjadi wajib. Kebijakan ini berlaku juga bagi mereka yang sudah mendaftar sebelumnya.

Perubahan ini muncul setelah instruksi Perdana Menteri Sanae Takaichi pada November 2025 kepada Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi untuk memperketat aturan naturalisasi. Alasan utama: aturan sebelumnya dianggap terlalu longgar dan perlu memastikan pemohon benar-benar sesuai dengan masyarakat Jepang, termasuk kemampuan bahasa dan perilaku.

Kebijakan Penduduk Asing Komprehensif

Kebijakan baru ini akan membuat proses naturalisasi lebih selektif. Pemohon harus menunjukkan kesesuaian dengan masyarakat Jepang, kemampuan bahasa, perilaku baik, serta sarana penghidupan memadai. Untuk izin tinggal tetap, masa tinggal minimum juga ditetapkan 10 tahun. Hal ini berpotensi menurunkan jumlah naturalisasi tahunan dibandingkan 2025, saat 14.103 orang mengajukan dan 9.258 disetujui.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan penduduk asing komprehensif yang dirilis Januari 2026. Kementerian menekankan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan integrasi dan kelayakan pemohon menjadi warga negara Jepang. Perubahan ini sudah masuk dalam regulasi resmi dan akan diberlakukan pada semua pemohon, termasuk yang sedang dalam proses.

Seleksi Ketat Naturalisasi

Bagi calon warga negara, penting memahami bahwa masa tinggal lebih lama dan verifikasi pajak/asuransi kini menjadi standar. Pemohon disarankan menyiapkan dokumen lengkap dan mengasah kemampuan bahasa Jepang. Bagi masyarakat umum, kebijakan ini menunjukkan Jepang berfokus pada seleksi ketat naturalisasi demi menjaga kualitas integrasi sosial.

  • Total pemohon naturalisasi 2025: 14.103 orang
  • Disetujui: 9.258, Ditolak: 666
  • Langkah ini termasuk perpanjangan masa verifikasi pajak dari 1 menjadi 5 tahun

Perubahan aturan naturalisasi Jepang bukan sekadar administratif, tetapi berdampak pada strategi jangka panjang pendatang asing. Update perkembangan selanjutnya akan memantau bagaimana kebijakan ini memengaruhi jumlah naturalisasi dan integrasi warga asing.

Baca Juga: Trump: AS Klaim Bisa Buka Selat Hormuz Tanpa Bantuan