Waduh! Pungli di Pantai Sayang Heulang Bikin Wisatawan Murka, Wabup Buka Suara
Dugaan pungli di Pantai Sayang Heulang, Garut Selatan, bikin heboh. Wisatawan bayar tiket Rp45 ribu, padahal resmi Rp15 ribu. Polres Garut selidiki.
Video viral pungutan liar di Pantai Sayang Heulang, Garut Selatan, bikin heboh jagat maya. Wisatawan mengeluh diminta membayar hingga Rp45 ribu, padahal tarif resmi hanya Rp15 ribu per motor. Kejadian ini langsung menjadi sorotan pemerintah daerah dan Polres Garut.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, buka suara soal dugaan pungli di beberapa destinasi wisata Garut Selatan, termasuk Pantai Sayang Heulang dan Pantai Santolo. Pernyataan ini muncul pada 31 Maret 2026, menyusul viralnya keluhan wisatawan di media sosial.
Kronologi Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang
Kasus ini mencuat setelah video seorang wisatawan memperlihatkan pengunjung sepeda motor diminta membayar Rp45 ribu di pintu masuk Pantai Sayang Heulang. Padahal, tiket resmi hanya Rp15 ribu per motor dan Rp5 ribu per pengunjung. Polres Garut langsung menurunkan tim untuk menelusuri dugaan pungli ini, termasuk di Pantai Santolo dan lokasi lain yang belum disebutkan.
Menurut Putri Karlina, pemberantasan pungli di kawasan wisata ini sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat terkait penataan dan pengistimewaan destinasi wisata. Namun, sebagai wakil bupati, kewenangan Putri Karlina terbatas, sehingga ia harus berhati-hati agar tidak dianggap melampaui batas. Faktor viral di media sosial menjadi pemicu cepatnya perhatian pemerintah dan polisi.
Dampak dan Imbas Kejadian
Dugaan pungli ini memengaruhi citra wisata Garut Selatan dan menimbulkan kekhawatiran wisatawan. Selain itu, pelaku pungli dapat dikenai sanksi hukum apabila terbukti melanggar ketentuan retribusi resmi. Wisatawan yang merasa dirugikan ramai-ramai membagikan pengalaman mereka di media sosial, meningkatkan tekanan publik terhadap pemerintah daerah.
Polres Garut menurunkan Tim Sancang dan Polsek setempat untuk menyelidiki lokasi. Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan siapa pihak yang melakukan pungutan liar. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menindak tegas pungli, meski terbentur dengan kewenangan wakil bupati.
Perlunya Pengawasan Lebih ketat
- Tarif resmi tiket Pantai Sayang Heulang: Rp15 ribu per motor, Rp5 ribu per pengunjung.
- Wisatawan sebaiknya cek tarif sebelum berkunjung dan laporkan bila ada pungli.
- Pemerintah daerah dan Polres Garut menindaklanjuti setiap laporan dugaan pungli.
Dugaan pungli ini bukan hanya terjadi di Sayang Heulang, tapi beberapa lokasi wisata di Garut Selatan, menandai perlunya pengawasan lebih ketat.
Baca Juga: Geram! Dedi Mulyadi Soroti Dugaan Pungli Pantai Sayang Heulang
Kasus pungli di Pantai Sayang Heulang menjadi sorotan nasional karena viral di media sosial. Pemerintah dan Polres Garut bergerak cepat untuk menindak pelaku. Update terbaru akan terus dipantau, terutama mengenai penegakan hukum dan penataan tarif resmi di semua destinasi wisata Garut Selatan.
0 Komentar