Riza Chalid jadi buronan. Nama yang lama hilang dari sorotan kini kembali muncul dengan status yang tak biasa masuk daftar pencarian orang. Kasus lama yang sempat tenggelam tiba-tiba kembali memanas.

Langkah tegas ini diumumkan oleh Kejaksaan Agung setelah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan minyak di Petral periode 2008–2015, Kamis (9/4/2026).

Kasus Petral Kembali Mencuat

Kasus Petral kembali mencuat setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya permainan dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang.

Nama Mohammad Riza Chalid muncul sebagai salah satu tokoh kunci. Ia diduga berperan sebagai beneficial owner yang ikut mempengaruhi jalannya tender melalui jaringan perusahaan terafiliasi.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya kebocoran informasi sensitif dari internal Petral Energy Services. Informasi seperti kebutuhan minyak hingga nilai perkiraan sendiri (HPS) diduga bocor ke pihak tertentu, membuat proses tender menjadi tidak sehat.

Akibatnya, harga pengadaan melonjak karena kompetisi yang tidak berjalan normal.

Jejak Lama yang Jadi Bom Waktu

Kasus ini bukan perkara baru. Rentang waktu 2008 hingga 2015 menjadi periode krusial ketika praktik yang diduga menyimpang terjadi.

Pada 2012, sejumlah pejabat internal bahkan disebut mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan keputusan direksi PT Pertamina.

Situasi ini membuka ruang bagi praktik pengkondisian tender. Rantai distribusi minyak pun menjadi lebih panjang dari seharusnya, yang berujung pada kenaikan harga, khususnya untuk BBM jenis Premium 88 dan Pertalite (Gasoline 92).

Menariknya, Petral sendiri sudah dibubarkan sejak Mei 2015. Artinya, kasus ini seperti “bom waktu” yang baru meledak bertahun-tahun kemudian.

Dampak ke Negara dan Publik

Dampak dari kasus ini tidak kecil. Negara diduga mengalami kerugian akibat harga pengadaan yang lebih mahal dari semestinya.

Efek lanjutannya juga dirasakan masyarakat, meski tidak langsung terlihat. Harga BBM yang lebih tinggi dari mekanisme pasar bisa berdampak pada biaya distribusi barang hingga harga kebutuhan pokok.

Selain itu, kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan tata kelola di sektor energi, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Update Terbaru: 7 Tersangka dan Status DPO

Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lima di antaranya langsung ditahan selama 20 hari, sementara satu tersangka dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan.

Namun sorotan utama tertuju pada Mohammad Riza Chalid yang kini resmi berstatus DPO.

Penyidik menegaskan penetapan ini didasarkan pada bukti kuat, mulai dari keterangan saksi, dokumen, hingga data elektronik dan pendapat ahli.

Nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan bersama lembaga auditor pemerintah.

Apa Artinya untuk Publik?

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik lama bisa kembali diusut, bahkan setelah bertahun-tahun berlalu.

Bagi publik, transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang. Sementara bagi aparat, ini menjadi ujian konsistensi dalam menuntaskan perkara besar.

Fakta menariknya, kasus ini juga membuka kembali diskusi soal reformasi sektor energi yang selama ini dianggap belum sepenuhnya bersih dari praktik lama.

Kembalinya kasus Petral ke permukaan menunjukkan satu hal: tidak semua perkara benar-benar selesai. Dengan status DPO yang kini disandang Riza Chalid, publik menunggu langkah lanjutan aparat apakah ini akan jadi titik terang, atau justru membuka bab baru yang lebih besar?

Baca juga: Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional