Pemerintah menetapkan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026. Keputusan ini mencakup pemangkasan jatah Pertalite dan solar subsidi, dengan penurunan paling signifikan terjadi pada Pertalite. Penetapan kuota tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPR di Jakarta.

Penyesuaian kuota dilakukan melalui penetapan resmi penyaluran jenis BBM tertentu dan BBM khusus penugasan untuk 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar tetap berada dalam batas anggaran yang ditetapkan negara.

Penetapan Kuota BBM Subsidi 2026

Untuk tahun 2026, kuota solar subsidi ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 18.885.000 kiloliter, atau turun sekitar 1,32 persen. Penurunan ini menunjukkan adanya penyesuaian moderat pada jenis BBM yang banyak digunakan sektor transportasi dan logistik tersebut.

Baca juga: Menko Pangan Zulhas Serahkan Sembako Gratis untuk Ojol

Sementara itu, pemangkasan paling besar terjadi pada Pertalite. Kuota BBM khusus penugasan ini ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter pada 2026. Dibandingkan dengan kuota tahun sebelumnya yang mencapai 31.230.017 kiloliter, jumlah tersebut turun sekitar 6,28 persen. Penurunan ini menjadi sorotan karena Pertalite merupakan BBM yang paling luas dikonsumsi masyarakat.

Berbeda dari dua jenis BBM tersebut, kuota minyak tanah justru mengalami sedikit kenaikan. Pada 2026, jatah minyak tanah ditetapkan sebesar 526 ribu kiloliter, naik tipis sekitar 0,19 persen dari kuota 2025 yang berada di angka 525 ribu kiloliter. Kenaikan terbatas ini mencerminkan kebutuhan spesifik di wilayah tertentu yang masih bergantung pada minyak tanah.

Pengendalian dan Efisiensi Penyaluran

Penyesuaian kuota 2026 tidak terlepas dari hasil pengawasan distribusi BBM bersubsidi pada tahun sebelumnya. Melalui pengendalian penyaluran yang ketat, pemerintah berhasil menjaga agar distribusi BBM subsidi tidak melampaui batas yang ditetapkan dalam anggaran.

Baca Juga: Juda Agung Masuk Bursa Calon Terkuat Jadi Wamen

Pada 2025, penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN. Dengan realisasi tersebut, terdapat penghematan sekitar 473,6 ribu kiloliter yang setara dengan nilai Rp2,11 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa pengawasan distribusi berkontribusi langsung terhadap efisiensi belanja negara.

Realisasi penyaluran minyak tanah juga berada di bawah kuota maksimal. Dari jatah 525 ribu kiloliter, penyaluran tercatat sebesar 507,9 ribu kiloliter atau sekitar 96,75 persen. Selisih tersebut menghasilkan penghematan sekitar 17 ribu kiloliter dengan nilai kurang lebih Rp0,12 triliun.

Penghematan terbesar justru berasal dari Pertalite. Penyaluran BBM ini terealisasi sekitar 28,06 juta kiloliter atau 89,86 persen dari kuota APBN yang ditetapkan. Selisih antara kuota dan realisasi penyaluran inilah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap efisiensi anggaran.

Rekomendasi Berita: Menko Pangan Zulhas Jadikan KDMP Penopang MBG

Pemangkasan kuota BBM bersubsidi untuk 2026 menegaskan arah kebijakan pengendalian distribusi energi agar lebih terukur. Dengan penurunan terbesar pada Pertalite dan penyesuaian pada solar subsidi, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan efisiensi anggaran. Ke depan, penyaluran BBM bersubsidi masih akan menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketepatan sasaran dan keberlanjutan fiskal.