Pemerintah Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah muncul keluhan dugaan pencemaran air. Warga menilai air yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mengalami perubahan kualitas dan diduga tercampur limbah.

Kepala Desa Cimerak, Budiaman, menyatakan penghentian kegiatan dapur dilakukan sekitar sepekan terakhir menyusul laporan masyarakat. Persoalan ini mencuat karena air buangan dari aktivitas dapur disebut mengalir ke saluran umum hingga mencapai sumber mata air yang dimanfaatkan warga.

Baca Juga: Menu MBG Ramadan Disesuaikan, Fokus Makanan

Detail Dugaan Pencemaran Air oleh Dapur SPPG

Menurut Budiaman, laporan awal menyebutkan area pencucian peralatan dapur berada di tepi jalan dan belum dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kondisi tersebut diduga menyebabkan air bekas cucian langsung mengalir ke saluran air terbuka.

Saluran itu, lanjut dia, terhubung ke sebuah goa yang menjadi salah satu sumber mata air di desa tersebut. Air dari sumber itu digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari mandi dan mencuci hingga kebutuhan ibadah di masjid setempat.

Warga mengaku mulai merasakan perubahan pada kondisi air yang biasa mereka gunakan. Kekhawatiran muncul karena air tersebut tidak hanya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk berwudu. Dugaan tercampurnya limbah dapur membuat sebagian warga merasa resah.

Budiaman membenarkan adanya perubahan kualitas air sebagaimana dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama pengelola dapur SPPG.

Baca Juga: Perjanjian Dagang AS–Indonesia Disepakati di

Operasional Dihentikan, Pengelola Siap Bertanggung Jawab

Sebagai langkah awal, operasional dapur SPPG dihentikan sementara. Budiaman menyebut keputusan itu diambil untuk mencegah persoalan meluas dan memberi ruang bagi evaluasi sistem pengelolaan limbah.

Ia mengatakan pihak pengelola dapur telah menyampaikan itikad baik untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Pengelola disebut bersedia bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dan berkomitmen melengkapi fasilitas pengolahan limbah.

Rencana penambahan instalasi pengolahan air limbah menjadi salah satu upaya yang disebut akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi secara langsung dari pengelola dapur SPPG terkait detail penanganan maupun rencana jangka panjangnya.

Pemerintah desa berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas. Budiaman menekankan pentingnya langkah konkret agar kualitas air yang digunakan warga tetap terjaga dan aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal tanpa kekhawatiran.

Kasus dugaan pencemaran ini menjadi perhatian warga karena menyangkut kebutuhan dasar sehari-hari. Pemerintah desa menyatakan akan terus memantau perkembangan dan memastikan ada perbaikan sistem pengelolaan limbah sebelum dapur kembali beroperasi.

Berita Rekomendasi: Sjafrie Masuk Bursa Capres 2029, Figur Nonpartai

Dengan operasional yang masih dihentikan, masyarakat kini menunggu kepastian terkait perbaikan fasilitas dan jaminan keamanan sumber air. Pemerintah desa pun membuka ruang komunikasi agar setiap perkembangan dapat disampaikan secara transparan kepada warga.