Menkeu Purbaya Targetkan Bos OJK Baru Terpilih Dua Pekan Lagi
Menkeu Purbaya menargetkan Ketua OJK baru terpilih dalam dua minggu. Proses seleksi resmi telah dimulai menyusul pengunduran diri pimpinan OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipastikan akan segera memiliki pimpinan baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa proses penunjukan Ketua Dewan Komisioner OJK pengganti Mahendra Siregar ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Bogor, pada Senin (2/2/2026). Ia menegaskan, pengisian posisi strategis di OJK menjadi prioritas agar lembaga pengawas sektor keuangan tetap berjalan optimal.
Sebagai lembaga independen, pemilihan Ketua OJK dilakukan melalui mekanisme seleksi. Menurut Purbaya, proses tersebut sudah resmi dimulai dan saat ini ditangani oleh Panitia Seleksi (Pansel). Tahapan seleksi ini menjadi pintu awal sebelum penetapan pimpinan OJK yang definitif.
Baca Juga: Target 6 Persen: Strategi Menkeu Purbaya Pacu Ekonomi
Proses Seleksi Ketua OJK Mulai Berjalan
Purbaya menjelaskan, Panitia Seleksi telah mulai bekerja sejak hari pernyataan tersebut disampaikan. Meski demikian, ia belum dapat memastikan siapa saja kandidat yang akan mengisi jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada intervensi atau arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan calon tertentu. Menurutnya, pemerintah hanya menekankan pentingnya percepatan proses agar OJK segera memiliki pimpinan baru yang definitif.
Target waktu satu hingga dua minggu dianggap realistis untuk menyelesaikan seluruh tahapan awal, sehingga kekosongan jabatan tidak berlangsung lama dan tidak mengganggu fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
Latar Belakang Pengunduran Diri Pimpinan OJK
Kekosongan posisi Ketua Dewan Komisioner OJK terjadi setelah Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diikuti dua pejabat tinggi OJK lainnya, yakni Inarno Djajadi dan I. B. Aditya Jayaantara, yang masing-masing memegang posisi strategis di bidang pengawasan pasar modal dan emiten.
Baca Juga: BI Resmi Masuk Proyek Nexus, Pembayaran Lintas Negara Bakal Lebih
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan sebelumnya, Mahendra menyebut keputusan mundur tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral. Langkah itu diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam dalam dua hari perdagangan pada akhir Januari 2026.
OJK dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa pengunduran diri ketiga pejabat tersebut telah disampaikan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses administrasi dan penyesuaian organisasi pun dilakukan untuk memastikan kelangsungan tugas OJK tetap terjaga.
Menunggu Penetapan Pimpinan Definitif
Dengan dimulainya proses seleksi Ketua OJK, pemerintah berharap stabilitas dan kepercayaan di sektor jasa keuangan dapat terus dipelihara. Penunjukan pimpinan definitif dinilai penting untuk memastikan kebijakan pengawasan dan pengaturan berjalan konsisten di tengah dinamika pasar.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan mendorong agar proses seleksi berlangsung transparan serta cepat. Masyarakat dan pelaku industri keuangan pun kini menanti hasil akhir seleksi yang akan menentukan arah kepemimpinan OJK ke depan.
Berita Rekomendasi: Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Non-Blok di Tengah Ketegangan Global
Keputusan resmi terkait Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat seiring berjalannya tahapan seleksi oleh Panitia Seleksi.
0 Komentar