Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminjam dana sebesar Rp2 triliun dari Bank BJB belum menjadi keputusan resmi. Hingga kini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kajian internal.

Pemerintah daerah masih melakukan analisis terhadap berbagai kemungkinan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah. Kajian itu dilakukan agar langkah yang diambil tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dalam keterangan video pada Sabtu (7/3/2026), menanggapi pembicaraan publik yang ramai mengenai rencana pinjaman tersebut.

Baca Juga: Angkot hingga Andong di Jalur Mudik Jabar Akan Diliburkan

Menurutnya, pembahasan mengenai pinjaman itu memang muncul dalam diskusi internal, namun belum ada keputusan final. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan sejumlah alternatif lain sebelum menentukan langkah pendanaan yang akan dipilih.

Rencana Pinjaman Rp2 Triliun Masih Tahap Kajian

Dedi menjelaskan bahwa wacana pinjaman kepada Bank BJB senilai Rp2 triliun merupakan salah satu opsi yang sempat dibahas untuk mendukung kebutuhan pembiayaan daerah. Namun, opsi tersebut belum diputuskan sebagai kebijakan yang akan dijalankan.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah provinsi masih terus menelaah berbagai kemungkinan agar kebutuhan anggaran dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada utang.

Pembahasan mengenai rencana tersebut belakangan memang menjadi sorotan publik. Meski demikian, Dedi menekankan bahwa hingga saat ini pembicaraan tersebut masih berada pada tahap wacana.

Karena itu, pemerintah daerah memilih untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai alternatif sebelum mengambil keputusan terkait pembiayaan.

Negosiasi Dana Bagi Hasil Jadi Alternatif

Salah satu langkah yang sedang diupayakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait pembayaran dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 8 Maret 2026 dan Tren

Menurut Dedi, dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah pusat kepada Pemprov Jawa Barat yang hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan.

Ia menjelaskan bahwa apabila dana bagi hasil yang tertunda selama dua tahun terakhir dapat segera direalisasikan, kebutuhan pembiayaan daerah berpotensi terpenuhi tanpa perlu mengambil pinjaman.

Dedi menyebutkan bahwa regulasi terkait pembayaran tersebut sebenarnya sudah tersedia melalui peraturan kementerian yang berlaku. Karena itu, pihaknya berharap pembayaran DBH dapat segera dilakukan.

Jika pembayaran tersebut terealisasi, pemerintah provinsi tidak perlu melanjutkan rencana pinjaman kepada Bank BJB.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menanggapi isu pinjaman ini secara berlebihan. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada utang Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Bank BJB.

Pemerintah daerah, kata dia, masih terus menimbang berbagai opsi pembiayaan agar kondisi keuangan daerah tetap terjaga dan tidak menimbulkan tekanan pada anggaran di masa depan.

Evaluasi Pembiayaan Masih Berlanjut

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan evaluasi terhadap berbagai skema pendanaan yang memungkinkan untuk digunakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan keuangan daerah tetap berjalan secara hati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan anggaran.

Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan terkait kemungkinan pembayaran dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Jika opsi tersebut dapat direalisasikan, kebutuhan pembiayaan daerah dinilai dapat terpenuhi tanpa harus menempuh langkah peminjaman dana.

Berita Rekomendasi: Garuda Indonesia Diskon Tiket hingga 20% Sepanjang Maret

Dengan demikian, keputusan mengenai rencana pinjaman Rp2 triliun kepada Bank BJB masih belum ditetapkan dan akan bergantung pada hasil evaluasi serta perkembangan pembahasan dengan pemerintah pusat.