Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menerima sebanyak 25 kantong jenazah korban bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hingga Minggu (25/1/2026) pukul 17.00 WIB. Dari jumlah tersebut, 11 korban telah berhasil diidentifikasi.

Penambahan jumlah kantong jenazah terjadi setelah tim evakuasi menemukan tiga jenazah utuh tambahan di lokasi bencana. Seluruh jenazah kemudian dibawa ke Pos DVI untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, dari total 25 kantong jenazah yang diterima, sebanyak 11 korban telah teridentifikasi.
“Dari 25 kantong jenazah yang diterima di Pos DVI, 11 korban sudah berhasil diidentifikasi, terdiri dari 10 jenazah utuh dan satu potongan tubuh,” kata Kombes Hendra Rochmawan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Pengungsi

Ia menegaskan, proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketelitian berbasis metode ilmiah. Tim DVI Polri bersama unsur terkait masih melanjutkan pemeriksaan post mortem dan ante mortem untuk memastikan identitas korban lainnya.

Daftar Korban Teridentifikasi

Sebanyak 11 korban longsor telah berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri. Mereka terdiri dari:

Suriana (L), 57 tahun
Jajang Tarta (L), 35 tahun
Dadang Apung (L), 80 tahun
Nining (P), 40 tahun
Nurhayati (P), 42 tahun
Lina Ismayanti (P), 43 tahun
M. Kori (L), 30 tahun (teridentifikasi dari potongan tubuh berupa tangan)
Al-Sumari (L), 35 tahun
Koswara (L), 40 tahun
Koswara (L), 26 tahun
Ayu Yuniarti (P), 31 tahun

Sementara itu, proses identifikasi terhadap korban lainnya masih terus dilakukan oleh Tim DVI Polri.

Longsor di Kecamatan Cisarua terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Bandung Barat sejak Jumat malam (23/1/2026). Kondisi tanah yang jenuh air memicu longsor besar pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, disertai banjir bandang dari kawasan perbukitan.

Berita Rekomendasi: Dinsos Kota Bandung Kirim Bantuan Longsor Cisarua

Material longsor menimbun sejumlah rumah warga, merusak infrastruktur, serta memutus akses jalan di wilayah terdampak. Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.